Kapolda Jatim Irjen Teddy Ditangkap karena Narkoba, Ahmad Sahroni ke Kapolri: Pecat dan Pidanakan!

Berikut profil Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa hingga laporan kekayaannya.

Eleonora PEW
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:24 WIB
Kapolda Jatim Irjen Teddy Ditangkap karena Narkoba, Ahmad Sahroni ke Kapolri: Pecat dan Pidanakan!
Profil Irjen Teddy Minahasa (langgam.id)

SuaraJogja.id - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah tuntutannya untuk meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertindak tegas kepada bawahannya yang terlibat judi dan narkoba di dalam akun IG @ahmadsahroni88. Penindakan tegas yang dimaksud, pemecatan dan dipidanakan.

Tuntutannya ini bukan hanya uneg-uneg di media sosial, tapi langsung dengan menge-tag akun resmi Kapolri @listyosigitprabowo.

"Dengan segala hormat, saya meminta ketegasan Anda memimpin institusi besar Polri. Siapapun yang terlibat judi dan narkoba, Anda harus pecat dan pidanakan secepatnya.

Ini pertaruhan jabatan Anda memimpin institusi Polri.Saya yakin Anda @listyosigitprabowo pemberani dan tegas dalam hal tersebut di atas.Kita tunggu langkah tegas Anda Pak Kapolri," tulis Ahmad Sahroni.

Baca Juga:Kapolri Segera Sampaikan Rilis Resmi terkait Dugaan Kasus Narkoba Kapoda Jatim Irjen Teddy Minahasa

Unggahan tuntutannya ini diduga ditulis beberapa jam setelah mendengar berita dugaan penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa yang baru dilantik beberapa hari lalu karena kasus narkoba. Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Kabar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa muncul bersamaan dengan acara pengarahan Presiden ke jajaran petinggi Polri di Istana Negara, Jumat (14/10). Diketahui, dari 34 kapolda ada satu yang berhalangan hadir, yaitu Irjen Teddy Minahasa.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi soal dugaan penangkapan tersebut, Jumat (14/10).

Siapa sosok Irjen Teddy Minahasa?

Irjen Teddy merupakan lulusa Akademisi Kepolisian (Akpol) tahun 1993. Pria kelahiran 23 November 1970 memiliki banyak pengalaman di bidang lalu lintas. Ia juga merupakan Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia periode 2021-2026

Baca Juga:Urine, Darah hingga Rambut Dites di Lab, Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba

Tahun 2014, pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).

Berikut ini rekam jejak karier Irjen Teddy:

  • (2008) Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah
  • Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
  • (2011) Kapolres Malang
  • (2013) Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri
  • (2013) Kaden C Ropaminal Divpropam Polri
  • (2014) Ajudan Wapres RI
  • (2017) Staf Ahli Wapres RI
  • (2017) Karopaminal Divpropam Polri
  • (2018) Kapolda Banten
  • (2018) Wakapolda Lampung
  • (2019) Sahlijemen Kapolri
  • (2021) Kapolda Sumbar

Laporan Kekayaan Irjen Teddy

Dari data LHKPN, Irjen Teddy memiliki kekayaan lebih dari Rp29 miliar ketika melaporkan harta kekayaannya ke KPK tanggal 26 Maret 2022. Saat itu, menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Kekayaan tersebut membuat Irjen Teddy menjadi polisi terkaya di Indonesia.

Dari total kekayaannya itu, Rp25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia. Ia memiliki 53 bidang tanah dan bangunan di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.

Ada empat alat transportasi senilai Rp2,075 miliar berupa mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp650 juta.

Irjen Teddy juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp500 juta, surat berharga sebesar Rp62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,5 miliar.

Kontributor : Ismoyo Sedjati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini