Sidang Perdana Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J: Saya Tidak Bisa Tolak Perintah Jenderal

Berbicara pertama kali di depan publik setelah kasus itu mencuat, Bharada E ikut berbelasungkawa dengan kematian seniornya.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:46 WIB
Sidang Perdana Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J: Saya Tidak Bisa Tolak Perintah Jenderal
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J berlanjut pada persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (18/10/2022). Bharada E menyesali perbuatannya namun ia menjelaskan tak bisa menolak perintah dari atasannya.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai persidangan pembacaan dakwaan seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Berbicara pertama kali di depan publik setelah kasus itu mencuat, Bharada E ikut berbelasungkawa dengan kematian seniornya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," katanya.

Baca Juga:Usai Sidang, Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Brigadir J

Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.

"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tambahnya.

Pria asal Manado, Sulawesi Utara, itu membacakan surat permohonan maaf dengan suara bergetar dan menahan tangis. Dia berharap permohonan maafnya itu diterima oleh pihak keluarga.

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," kata Bharada E.

Di akhir surat yang dibacakannya, Eliezer menyebutkan tempat dan waktu ketika surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas putih, yakni pada Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga:Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E

Bharada E mulai masuk ke dalam gedung PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, Bharada E sempat melambaikan tangan ke sejumlah media yang hadir di ruang sidang.

Dalam agenda sidang saat itu, Bharada E mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seusai sidang, penasihat hukum Bharada E tak mengajukan eksepsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak