Sidang Perdana Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J: Saya Tidak Bisa Tolak Perintah Jenderal

Berbicara pertama kali di depan publik setelah kasus itu mencuat, Bharada E ikut berbelasungkawa dengan kematian seniornya.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:46 WIB
Sidang Perdana Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J: Saya Tidak Bisa Tolak Perintah Jenderal
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J berlanjut pada persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (18/10/2022). Bharada E menyesali perbuatannya namun ia menjelaskan tak bisa menolak perintah dari atasannya.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai persidangan pembacaan dakwaan seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Berbicara pertama kali di depan publik setelah kasus itu mencuat, Bharada E ikut berbelasungkawa dengan kematian seniornya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," katanya.

Baca Juga:Usai Sidang, Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Brigadir J

Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua.

"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tambahnya.

Pria asal Manado, Sulawesi Utara, itu membacakan surat permohonan maaf dengan suara bergetar dan menahan tangis. Dia berharap permohonan maafnya itu diterima oleh pihak keluarga.

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos," kata Bharada E.

Di akhir surat yang dibacakannya, Eliezer menyebutkan tempat dan waktu ketika surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas putih, yakni pada Minggu, 16 Oktober 2022, di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga:Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E

Bharada E mulai masuk ke dalam gedung PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, Bharada E sempat melambaikan tangan ke sejumlah media yang hadir di ruang sidang.

Dalam agenda sidang saat itu, Bharada E mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seusai sidang, penasihat hukum Bharada E tak mengajukan eksepsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak