SuaraJogja.id - Saat ini pengguna televisi analog di Indonesia harus memiliki Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati siaran televisi digital yang jernih.
Untuk Set Top Box sendiri dijual berbagai macam merek dan harga, kamu bisa memiliki sesuai budget agar televisi analog kamu bisa menyala kembali.
Bagi yang baru pertama membeli Set Top Box dan bingung cara menggunakannya, berikut cara mudah pasangan STB.
- Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan wilayah pengguna sudah tersedia siaran TV digital.
- Pastikan telah menggunakan antena UHF.
- Setelah itu, pastikan TV telah dilengkapi dengan STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.
- Sesudah TV terhubung, hidupkan perangkat TV dan ubah ke AV.
- Berikutnya, pilih opsi pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.
- Setelah memindai berbagai program siaran TV digital, kamu bisa mencoba mencari siaran televisi digital favorit kamu.
- Apabila pemindaian telah berhasil, kamu bisa langsung menikmati siaran TV digital.
- Pengguna disarankan untuk tidak memilih dan membeli STB abal-abal karena dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti TV meledak.
Set top box tv digital di Indonesia, jelas Kominfo dalam website resminya, harus berstandar DVB-T2. Artinya standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran di Indonesia.
Baca Juga:Cara Menonton Pertandingan Piala Dunia 2022 Melalui Streaming
Selain itu, set top box di Indonesia harus atau wajib Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen.
Berikut adalah cara pilih set top box tv digital:
1. Memiliki fitur atau tulisan DVB-T2
2. Terdapat hologram berupa tulisan Siap Digital
3. Terdapat gambar Modi, maskot siaran TV digital dari Kominfo
Baca Juga:Cara Pasang Antena TV Digital yang Tepat
4. Terdapat barcode
- 1
- 2