SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta tengah menyiapkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua. Diperkirakan vaksinasi dosis booster kedua itu baru akan dimulai pada pertengahan Desember nanti.
"Kemungkinan pertengahan Desember nanti akan dimulai (vaksinasi booster dosis kedua) dan pelaksanaannya secara massal. Jadi dalam satu hari kurang lebih bisa melayani seribu orang," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, dikonfirmasi Sabtu (3/11/2022).
Emma menuturkan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Guna melakukan pendataan kepada sasaran utama yakni para warga lanjut usia (lansia) yang telah memenuhi syarat.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, untuk mendata jumlah lansia di 14 Kemantren yang sudah memenuhi syarat mendapatkan vaksinasi booster kedua," ucapnya.
Baca Juga:Risiko Keparahan karena Covid-19 Lebih Tinggi, Pengidap HIV Tak Boleh Tunda Vaksinasi
Pendataan warga prioritas penerima vaksin dosis keempat itu penting untuk dilakukan. Sebagai antisipasi agar tidak ada dosis vaksin yang terbuang sia-sia nantinya ketika didistribusikan.
"Jadi vaksin yang didistribusikan dari pusat itu jumlahnya jelas. Supaya tidak ada vaksin yang terbuang, karena masa simpannya itu juga ada batas waktunya," ucapnya.
Sembari mendata lansia di Kota Jogja yang memenuhi syarat untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua, kata Emma, koordinasi terus dilakukan dengan setiap puskesmas di Kemantren. Hal itu untuk menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) yang nantinya akan memberikan pelayanan vaksinasi.
"Tenaga kesehatan di setiap puskesmas juga kami siapkan untuk memberikan pelayanan terbaik," imbuhnya.
Diketahui, Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Kelompok Lanjut Usia, tertuang bahwa vaksinasi tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan. Serta untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.
Baca Juga:Tanggapi Video Sepasang Lansia Ngaku Imam Mahdi, Bupati Karawang Instruksikan Ini ke Petugas
Dijelaskan Emma, syarat vaksin Covid-19 booster dosis kedua bagi lansia antara lain sudah mendapat vaksin Covid-19 booster dosis pertama minimal 6 bulan sebelumnya. Kemudian yang bersangkutan sudah berusia di atas 60 tahun dan dalam kondisi sehat.
Dalam kesempatan ini, Emma kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan selama beraktivitas. Mengingat libur akhir tahun sudah di depan mata dan potensi membludaknya wisatawan yang datang ke Kota Jogja.
"Kami siapkan warga Kota Yogya itu sudah vaksin booster pertama. Meski kasus Covid-19 di Kota Yogya cenderung menurun, gejalanya juga ringan, tapi taat protokol kesehatan itu nomor satu," tegasnya.