Kasus Ditangani Polisi, Ganjar Pranowo Pastikan Beri Pendampingan Korban Pemerkosaan di Brebes

Ganjar Pranowo beri perhatian korban pemerkosaan di Brebes

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:59 WIB
Kasus Ditangani Polisi, Ganjar Pranowo Pastikan Beri Pendampingan Korban Pemerkosaan di Brebes
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan untuk memberikan pendampingan bagi anak korban pemerkosaan di Kabupaten Brebes. Kasus yang sempat menghebohkan publik akibat berhasil damai meski melanggar hukum berat itu kini juga terus diproses. 

"Oh (pendampingan) sudah otomatis," kata Ganjar ditemui awak media di UGM, Jumat (20/1/2023).


Selain memberikan pendampingan untuk korban, kata Ganjar, proses pengusutan kasus pemerkosaan ini akan terus dilakukan oleh pihak berwenang. Termasuk dengan dugaan keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun itu.


"Udah, sekarang ditangani polisi. Biar diperiksa polisi," tandasnya.

Baca Juga:Siap-siap 4 Capres 2024! Ridwan Kamil Bakal Diusung Golkar, PDIP Calonkan Puan atau Ganjar?


Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Meski pelaku pemerasan sudah ditangkap, sebanyak dua anggota lainnya masih buron.


Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut salah satu anggota yang buron itu merupakan kasus pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Brebes.


"Total oknum LSM sembilan orang, dua masih buron," kata Iqbal, Jumat (20/1/2023).


Iqbal lantas meminta kepada dua anggota LSM yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.


Sementara itu, tujuh anggota LSM BPPI yang sudah diamankan pihak kepolisian masing-masing ES (36) yang merupakan Ketua LSM ), bersama enam anggota masing-masing WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).

Baca Juga:Gibran Dikabarkan Siap Maju Calon Gubernur Jateng 2024, Ganjar Beri Tanggapan Begini


Para anggota LSM tersebut diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes.


Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak