SuaraJogja.id - Polisi menangkap seorang tersangka teroris jaringan ISIS di Padukuhan Jetis Jogopaten, Kalurahan Pendowoharjo, Sleman, Sabtu (21/1/2023) malam. Bersama dengan penangkapan itu, turut diamankan dua bom rakitan.
Diketahui penangkapan tersangka teroris bernama Agus Wijayanto tersebut dilakukan pada Sabtu (21/1/2023) malam. Namun tim Gegana Sat Brimobda Polda DIY juga diketahui masih melakukan pemeriksaan di kediaman warga tersebut.
Kabar penangkapan teroris jaringan ISIS itu dibenarkan oleh Kapolresta Sleman Kombes Aris Supriyono, kala dihubungi pada Minggu (22/1/2023).
Ia mengatakan, jajaran Polresta Sleman turut ikut di lapangan membantu melakukan pengamanan wilayah penangkapan warga yang diduga teroris itu.
"Agar pemeriksaan berjalan lancar di sekitar lokasi kejadian. Untuk sementara waktu, area sekitar lokasi pemeriksaan ditutup untuk umum," ujarnya.
Sementara dalam penggeledahan di kediaman tersangka yang dilakukan tim Densus 88 dan Jibom Polda DIY ditemukan dua buah bom rakitan. Temuan tersebut kemudian diledakkan oleh tim dari Jibom Polda DIY.
Ditangkapnya warga yang berdomisili di Kabupaten Sleman atas dugaan pelaku terorisme bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, sosok yang diduga teroris ditangkap di padukuhan Kadisono, Kapanewon Berbah pada 2019.
Penangkapan terduga teroris juga terjadi pada 2020, di Padukuhan Lojisari, Kapanewon Berbah. Di lokasi penangkapan, ditemukan busur panah dan buku tabungan.
Baca Juga:Pekerja Toko Roti Ditangkap, Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Teroris Jaringan NII di Jakut
Selain itu, masih di Kapanewon yang sama, namun di padukuhan Cepor dan Gandu juga pernah berlangsung penangkapan warga oleh jajaran Densus 88, pada 2021.
Kontributor : Uli Febriarni