SuaraJogja.id - Nama Eko Darmanto tengah menjadi perbincangan publik. Hal itu menyusul gaya hidup mewah yang diumbar oleh pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu viral di media sosial.
Buntutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut memanggil Eko Darmanto untuk diperiksa lebih lanjut terkait hal tersebut.
Informasi pemanggilan Eko oleh Kemenkeu itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo.
"Saya terus terang belum berkomunikasi dengan Pak Eko (Darmanto). Jadi apakah itu terkait langsung atau tidak, saya juga belum pasti, tapi memang posisi sekarang beliau ada di sana (Jakarta)," kata Turanto ditemui di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga:Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN
Dipanggilnya Eko ke Jakarta itu membuat Turanto saat ini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) di Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Turanto menuturkan bahwa Eko sendiri sudah berada di Jakarta sejak Senin (28/2/2023) kemarin.
Pihaknya sampai saat ini juga belum berkomunikasi lebih jauh kepada Eko. Termasuk belum diketahui juga kapan yang bersangkutan akan kembali ke Yogyakarta.
Turanto mengatakan bahwa Eko Darmanto sendiri sudah bertugas di Yogyakarta sejak tahun lalu. Sebelumnya Eko berada di Kantor Purwakarta, Jawa Barat.
Saat ini Kantor Bea Cukai Yogyakarta menyerahkan proses seluruhnya terkait persoalan Eko Darmanto kepada Kemenkeu.
"Ini bukan di kami lagi ya terkait proses ataupun semua yang terkait dengan Pak Eko, sudah ada di Kementerian. Jadi kami juga tidak bisa memberikan banyak tanggapan atau pernyataan ya, karena kami juga belum tau persoalannya seperti apa. Nanti semua pernyataan akan disampaikan oleh dari pejabat di Kementerian," terangnya.
Baca Juga:Ternyata Cuma Segini Gaji Pejabat Bea Cukai Jogja, Kok Bisa Pamer Harta
Diketahui sebelumnya, aksi pamer harta dan kemewahan tersebut ditunjukkan Eko melalui akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc yang telah dihapus.
Dari tangkapan layar yang tersebar di media sosial twitter, Eko kerap memamerkan hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge), hingga naik pesawat pribadi.
Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai belasan miliar, yakni Rp15,7 miliar. Dengan posisi utang Rp9 miliar.
Kondisi ini membuat pihak Kemenkeu gerah dan akan juga ikut memeriksa Eko.
Adapun viral gaya mewah Eko ini menyusul kasus yang menimpa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Sambodo.
Pemeriksaan terkait Eko diketahui dari agenda yang akan dilakukan Kementerian Keuangan pada hari Rabu (1/3/2023), dimana pada agenda tersebut tertuliskan "Konfrensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED."