SuaraJogja.id - Pengguna media sosial gaduh dengan informasi dugaan telah tertangkapnya pelaku kejahatan jalanan di kawasan Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, pada Senin (6/3/2023) malam.
Sebuah unggahan di akun @merapi_uncover menayangkan informasi yang disertai video dengan keterangan seperti berikut:
[Breaking News] lagi wae, "adek adek kreatif" nggawe geger Kecekel e di timur kembangan Candibinangun Pakem
Akan tetapi, setelah dimintai konfirmasi, Kapolsek Pakem Sleman Kompol Ani Sulistyorini mengungkap bahwa peristiwa itu bukan disebabkan adanya kejahatan jalanan. Melainkan kecelakaan lalu lintas tunggal, yang terjadi kepada pengendara motor yang berboncengan.
Baca Juga:Viral! Pelaku Klitih di Yogyakarta Ditabrak Mobil, Ternyata Pelaku Dibawah Umur
"Itu ada kendaraan bermotor, berdua. Lalu karena keseimbangan tidak bagus, yang satu dibonceng di depan oleh pengemudinya, jadi dia oleng jatuh," kata Ani, Selasa (7/3/2023).
"Jadi untuk kejahatan jalanan, unsur pasalnya tidak masuk. Tidak ada korban, tidak ada sajam maupun pemukul. Dia jatuh sendiri, sama dengan laka tunggal jadinya, jatuh sendiri tidak ada lawan," ungkapnya.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB dan korban dievakuasi oleh jajaran kepolisian bersama warga setempat pada 21.30 WIB.
Kondisi keduanya mengalami luka, untuk yang dibonceng mengalami patah kaki. Korban sudah dibawa ke rumah sakit. Untuk diketahui, dalam peristiwa itu pembonceng duduk di bagian depan, seperti yang kerap terlihat saat seorang anak kecil sedang dibonceng oleh orangtuanya.
Atas kejadian itu, Ani mengimbau agar pengendara roda dua maupun roda empat untuk berhati-hati, dan menggunakan kelengkapan berkendara.
Baca Juga:Tujuan Remaja Melakukan Klitih Hingga Melukai Pengendara Lain
"Kalau mau boncengan sesuai peruntukannya. Masak sudah besar dibonceng di depan," sebut Ani, seraya mengungkap usia kedua korban sudah di atas 20 tahun.
Kontributor : Uli Febriarni