SuaraJogja.id - Korban klitih atau kejahatan jalanan di Bumijo, NH (15) hingga saat ini masih dirawat di RSUP Dr Sardjito. Bahkan hingga kini, korban juga masih belum siuman.
"Kondisi korban saat ini masih perawatan di rumah sakit sardjito. Untuk kondisi terakhir sudah menggerakkan badannya tapi informasi terakhir belum sadarkan diri. Masih perawatan di sardjito setelah operasi bagian kepala belakang,” ungkap Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada disela reka ulang adegan di Jalan Tentara Pelajar, Senin (10/04/2023).
Menurut Archye, korban baru saja selesai menjalani operasi di kepala bagian belakang. Operasi dilakukan karena saat kejadian, kepala NH mendapatkan pukulan dan tendangan dari pelaku yang menyebabkan luka trauma pada bagian kepala.
Selain luka kepala, korban juga mengalami luka penganiayaan di beberapa tubuhnya. Karenanya pihak kepolisian memantau kondisi kesehatan korban dengan berkoordinasi dengan tim dokter.
Baca Juga:Sempat Ramai Kasus Klitih, Ini Aturan Jam Istirahat Anak Sesuai Peraturan Daerah
Sebab dari hasil penyidikan yang dilakukan, luka dialami korban terjadi akibat beragam penganiayaan. Pelaku tidak hanya melakukan pemukulan dengan tangan kosong namun juga menggunakan sabuk, sarung hingga batu serta menendang korban.
“Kami tidak bisa menyimpulkan, nanti hasil dari pemeriksaan akan kami sampaikan. Kami koordinasi dulu terhadap dokter yang visum pertama kali dan yang mengoperasi," jelasnya.
Archye menambahkan, para tersangka terancam dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Namun khusus untuk anak berhadapan dengan hukum (ABH) dijerat dengan Pasal yang sama namun dengan skema UU Perlindungan Anak.
“Untuk tersangka ancamannya sembilan tahun penjara,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi