SuaraJogja.id - Polda DIY memulangkan ratusan massa anggota PSHT yang sempat diamankan sejak Senin (5/6/2023) dini hari. Mereka diketahui diamankan setelah terlibat tawuran antar massa yang pecah di kawasan Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam.
"Jadi semuanya sudah dikembalikan ke tempat asal," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW saat dihubungi, Senin (5/6/2023).
Disampaikan Verena pemulangan massa itu dikawal langsung oleh anggota kepolisian. Ada yang dibawa oleh kendaraan Polda DIY maupun menggunakan kendaraan motor mereka sendiri.
"Untuk (massa) yang Solo raya dan juga wilayah Magelang itu dikawal menggunakan kendaraan lalu lintas. Baik itu mereka ada yang dibawa menggunakan truknya Polri maupun yang mereka naik kendaraan bermotor dikawal sampai tujuan," tuturnya.
Baca Juga:Tawuran Pecah di Jalan Tamansiswa, Pedagang Pentol Santai Layani Pembeli jadi Sorotan
"Kemudian untuk yang wilayah Jogja, dia dijemput dari polres dan juga ketua PH (PSHT) masing-masing wilayah," imbuhnya.
Meskipun sudah dipulangkan, Verena memastikan penyelidikan terkait kasus tawuran tersebut masih akan terus dilakukan. Termasuk untuk menemukan oknum yang bertanggungjawab atas kerusuhan itu.
"Tetap kan juga itu butuh proses harus kita lihat siapa yang melakukan tindak pidana di kerusuhan tersebut itu perlu penyelidikan yang lebih akurat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polda DIY mengamankan 352 orang buntut tawuran antar massa yang pecah di kawasan Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam. Ratusan orang itu berasal dari kelompok Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
"Alhamdulillah tadi malam sampai menjelang subuh kita melakukan satu kegiatan dan bisa membawa mengevakuasi dari kelompok PH (PSHT) untuk dibawa ke Mako Polda DIY," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto.
"Karena kita mengutamakan keselamatan jiwa dan raga dan dilakukan suatu pendataan. Sampai sejauh ini masih dilaksanakan penyelidikan. Untuk situasi kondisi di DIY ini alhamdulillah landai," imbuhnya.
Baca Juga:6 Fakta Tawuran Antarkelompok di Jogja, Warga Was-was
Ratusan orang itu, ditambahkan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra berasal tidak hanya dari Kota Yogyakarta saja. Melainkan dari sejumlah wilayah sekitar Jogja, mulai dari Klaten, Solo, Boyolali dan sekitarnya.
Mereka yang sempat diamankan dan sudah dipulangkan itu, kata Nuredy tidak diwajibkan untuk wajib lapor.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Polda DIY menyatakan bahwa insiden tawuran di Kota Yogyakarta pada Minggu (4/6/2023) malam berkaitan dengan penganiayaan di Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu.
Peristiwa penganiayaan di Bantul itu sendiri terjadi pada tanggal 28 Mei 2023 di Parangtritis, Bantul. Dua kelompok yang terlibat adalah simpatisan dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan simpatisan Brajamusti yang merupakan kelompok pendukung klub PSIM Yogyakarta.
Untuk kejadian di Polres Bantul sendiri sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan atau penganiayaan.