SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaannya secara rutin. Pemberian vaksin itu disarakan setidaknya setahun sekali.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, DPP Kota Yogyakarta Sri Panggarti menyebut memang hingga saat ini di Kota Jogja belum ditemukan kasus hewan terinfeksi rabies. Kendati demikian pihakngs mencatat ada dua kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies (HPR) selama 2023.
"Untuk kasus belum ada, kalau kasus gigitan HPR selama 2023 ada dua kasus, namun langsung tertangani," kata Panggarti, Sabtu (24/6/2023).
"Anjingnya dilaporkan ke DPP untuk dilakukan observasi atau dikarantina selama 14 hari. Apabila selama 14 hari kondisi sehat dan belum vaksinasi, maka diberikan vaksin rabies," imbuhnya.
Baca Juga:Catat karena Penting ! Deretan Gejala Rabies pada Kucing
Disampaikan Panggarti, Kota Yogyakarta sendiri sudah memiliki dua lokasi rabies center. Ada di Rumah Sakit (RS) Pratama dan Puskesmas Jetis.
Masyarakat yang terkena gigitan HPR tidak perlu panik. Sebagai langkah awal, masyarakat bisa langsung mencuci luka gigitan itu dengan sabun dan air mengalir.
Kemudian setelah luka ditutup bisa segera mengunjungi puskesmas. Sekaligus untuk melaporkan kejadian gigitan anjing/HPR agar mendapatkan penanganan sesuai SOP yang ada.
Untuk program pemberian vaksin rabies sendiri, kata Panggarti, bisa diakses secara gratis oleh masyarakat. Hanya dengan datang langsung ke Poliklinik Hewan Giwangan, Jalan Tegalturi Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Di luar program pemerintah pemberian vaksin rabies gratis, yang dilaksanakan bulan September setiap tahunnya. Selain itu, setiap hari Poliklinik Hewan Giwangan, Yogyakarta, juga memberikan pelayanan vaksin rabies," tuturnya.
Baca Juga:Penyakit Rabies Lagi Viral, Kenali Penularan, Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
"Untuk retribusi pastinya terjangkau karena vaksinnya gratis, hanya bayar pemeriksaan dan tindakannya saja. Selain itu, tidak harus hewan yang berada di Kota Yogyakarta, luar kota pun bisa ditangani di Poliklinik Hewan Giwangan. syaratnya tentunya hewan harus sehat," tambahnya.
Pemberian vaksin rabies untuk hewan peliharaan tersebut sangat penting. Tujuannya untuk mengantisipasi mewabahnya penyakit rabies di suatu wilayah.
"Untuk pemilik hewan sebaiknya harus rutin memeriksakan hewannya ke poliklinik hewan atu praktik terdekat. Sehingga saat ke poliklinik atau drh, tidak harus menunggu hewan peliharaannya sakit. Harapannya bisa cek kesehatan hewan secara rutin," kata dia.