Baru Ditetapkan Hari Jadi Yogyakarta Pada 13 Maret, Ini Alasannya

Menurut Beny, selama ini DIY memang belum menetapkan Hari Jadi. Namun kabupaten/kota di DIY sudah memiliki hari jadi masing-masing.

Galih Priatmojo
Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:03 WIB
Baru Ditetapkan Hari Jadi Yogyakarta Pada 13 Maret, Ini Alasannya
Suasana salah satu akses jalan menuju Keraton Yogyakarta di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (19/9/2021). tim Suara.com.

SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menetapkan 13 Maret sebagai Hari Jadi secara resmi Yogyakarta. Penetapan baru dilakukan sekarang meski berdasarkan sejarah Perjanjian Gianti, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sudah berdiri sejak 1755 atau selama 269 tahun lamanya.

"Proses [penetapan hari jadi] sudah 95 persen selesai, proses regulasinya dibahas melalui pansus [dprd diy]," ungkap Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (12/01/2024).

Menurut Beny, selama ini DIY memang belum menetapkan Hari Jadi. Namun kabupaten/kota di DIY sudah memiliki hari jadi masing-masing.

Sebenarnya upaya penetapan Hari sudah dilakukan sejak lama. Namun sampai saat ini belum ada regulasi formalnya. Hanya ada penetapan berdirinya atau Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat setiap 13 Maret. 

Baca Juga:Soal Anggapan Jokowi Pasang Badan Bela Prabowo, Mahfud MD: Biar Masyarakat yang Menilai

"Kalau provinsi lain sudah punya bahkan kabupaten kota pun se-diy pun sudah punya. Hari jadi yang provinsi kan belum itu maka formalnya harus dilakukan dengan peraturan daerah supaya semua masyarakat mengikuti. Tanggalnya 13 maret yang sudah disepakati," jelasnya.

Karenanya, lanjut Beny, tanggal 13 Maret pun ditetapkan sebagai Hari Jadi DIY sesuai dengan Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Tanggal itu dipilih alih-alih berdasarkan hari Keraton Yogyakarta saat bergabung dengan Indonesia pada Maklumat 5 September 1945. 

Sebab Keraton Yogyakarta sudah menjadi negara berdaulat dan memiliki pemerintahan dan wilayah. Selain itu memiliki warga masyarakat di empat kabupaten dan satu kota.

"Kita [sebelum] melebur [NKRI] karena [keraton] sudah berdaulat. Kita sudah nagari kasultanan ngayogyakarta hadiningrat kan sudah nagari yang berdaulat," paparnya.

Beny menambahkan, penetapan Hari Jadi DIY saat ini juga sudah melalui pembahasan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Dengan demikian kebijakan itu bisa segera diundangkan. 

Baca Juga:Dihadiri Mahfud MD hingga Diiringi Prajurit, Putera Bungsu KGPAA Paku Alam X Resmi Menikah di Yogyakarta

"Kalau sudah diundangkan harus diikuti semua unsur terutama kami [pemerintah diy] sampai ke level kalurahan hingga sekolah-sekolah," jelasnya.

Beny menyebutkan, saat Hari Jadi DIY ditetapkan maka akan ada perayaan laiknya HUT Kota Yogyakarta maupun kabupaten lain. Namun perayaannya akan disesuaikan dengan keistimewaan kekhasan Yogyakarta.

Meski ada perayaan, Beny memastikan tidak ada anggaran tambahan untuk merayakan Hari Jadi. Sebab sebelumnya sudah perayaan seperti seni tradisi.

"Tinggal mengelompokkan saja dijadikan satu menjadi fase peringatan hari jadi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini