Di depan Wakil Rakyat, Sri Sultan Sampaikan Pentingnya Hari Jadi DIY

Peringatan Hari Jadi DIY yang diharapkan membawa manfaat dan kesadaran baru bagi pemda dan masyarakat DIY.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 Maret 2024 | 19:55 WIB
Di depan Wakil Rakyat, Sri Sultan Sampaikan Pentingnya Hari Jadi DIY
Tugu Jogja (Instagram.com/jogjajatengexplore)

SuaraJogja.id - Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X menyampaikan pidato dalam rangka Hari Jadi DIY ke-269 di depan puluhan anggota DPRD DIY pada rapat paripurna (rapur) istimewa di Yogyakarta, Rabu (13/3/2024). Dalam pidatonya, Sultan menyampaikan pentingnya peringatan Hari Jadi DIY.

Peringatan Hari Jadi DIY yang diharapkan membawa manfaat dan kesadaran baru bagi pemda dan masyarakat DIY. Sebab hari ini merupakan manifestasi dari kesatuan pemikiran dan dukungan masyarakat, mengukuhkan fakta sejarah, dan memperkuat kesepakatan kolektif tentang pentingnya momen ini.

"Dukungan dari DPRD sebagai representasi lapisan masyarakat DIY, tidak hanya menguatkan fondasi keistimewaan Yogyakarta tetapi juga memperkaya keberagaman dalam bingkai NKRI," paparnya.

Menurut Sultan, penetapan Hari Jadi DIY setiap 13 Maret bukan tanpa alasan. Merujuk pada rangkaian histori dan nilai budaya, Pemda menetapkannya dengan berpedoman pada hasil kajian yang disajikan dalam Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (raperda) DIY Tentang Hari Jadi DIY.

Hasil kajian tersebut menegaskan hari lahir DIY pada 13 Maret 1755, atau dalam kalender Jawa, Kemis Pon tanggal 29 Jumadil'awal tahun Be 1680. Pada 13 Maret 1755 itulah di Hutan Beringan, Sultan Hamengku Buwono I secara resmi mendeklarasikan berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, yang juga menandakan pembentukan negara dan pemerintahan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang lengkap dengan elemen pemerintahan, wilayah, dan rakyatnya, meskipun istana belum terbangun.

"Dalam momen tersebut, Sultan Hamengku Buwono resmi menyatakan wilayah kekuasaannya sebagai Ngayogyakarta Hadiningrat terletak di Hutan Beringan, yang juga dikenal sebagai Beringin atau Pabringan, di mana terdapat sumber air Pachetokan dan pesanggrahan Garjitawati," jelasnya.

Sultan menambahkan, 13 Maret 1755 sekaligus menjadi momentum untuk pertama kalinya digunakan nama Ayodhya yang kemudian dilafalkan menjadi Ngayodhya dan Ngayogya. Dari kata inilah kemudian dijadikan nama Ngayogyakarta Hadiningrat, yang berarti tempat yang baik dan sejahtera yang menjadi suri tauladan keindahan alam semesta.

Dalam tradisi Jawa, Ngayogyakarta merupakan nama negara baru yang terdiri atas separoh bumi Mataram, yang sekaligus juga nama ibukota negara. Kesamaan ini mengandung makna, bahwa ibu kota bukan hanya pusat administratif pemerintahan atau perniagaan, tetapi juga merupakan cerminan dari keseluruhan nagari.

"Sementara ungkapan Hadiningrat, mengisyaratkan bahwa secara konseptual dicita-citakan agar nagari ini dapat menginspirasi dunia dengan keindahan, kesempurnaan, dan keunggulannya," paparnya.

Sultan menambahkan, 13 Maret 1755 juga menandai puncak jiwa kemerdekaan yang digelorakan oleh Pangeran Mangkubumi, untuk melepaskan diri dari hegemoni kolonialisme Belanda untuk membangun sebuah peradaban baru yang bernama Ngayogyakarta Hadiningrat. Selain itu menyimbolkan persatuan kewilayahan Yogyakarta, karena pada masa ini (Sultan Hamengku Buwono I), wilayah Yogyakarta belum terpecah akibat intervensi kolonialisme.

"Peristiwa Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini, secara de jure sudah memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan untuk menjadi sebuah negara yang berbentuk Kasultanan, yaitu pemimpin, rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Karenanya diharapkan penetapan Hari Jadi DIY 13 Maret, diharapkan ada manfaat yang bisa diambil baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Semoga membawa manfaat dan kesadaran baru bagi seluruh warga dan pemerintah daerah dalam mengabdi masyarakat Jogja," paparnya.

Sementara, Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan DPRD DIY menyempurnakan Hari Jadi DIY alam sebuah peraturan daerah yang menjadi payung hukum. Karena segala kebijakan yang diambil pemerintah daerah bisa semakin memakmurkan masyarakat DIY.

"Kita menyempurnakan artinya yang kemarin sudah ada keinginan itu sudah ditetapkan jadi perda, pasti ini mengikat karena sudah menjadi undang-undang sehingga makna 269 tahun usia kita itu harapan kita masyarakat semakin makmur. Betul-betul bahwa hari jadi ini dimaknai menjadikan kita lebih maju semuanya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak