Waspada Antraks, Pemkot Jogja Imbau Masyarakat Jeli dalam Pembelian Daging Segar

Daging yang segar sendiri menciri pada warnanya merah segar atau cerah, tidak berbau busuk, kondisi serat daging konsisten kenyal.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 17 Maret 2024 | 18:37 WIB
Waspada Antraks, Pemkot Jogja Imbau Masyarakat Jeli dalam Pembelian Daging Segar
Daging Sapi (Unsplash.com/Madie Hamilton)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau masyarakat untuk lebih jeli saat membli daging segar. Hal ini menyusul kasus antraks yang kembali ditemukan di DIY.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti menuturkan berdasarkan hasil pemantauan sejauh ini tidak ada temuan kasus antraks di Kota Yogyakarta. Kendati demikian pengawasan lalu lintas ternak maupun daging tetap dilakukan.

''Setelah ada informasi satu kasus kematian dan beberapa suspek antraks di dua kabupaten DIY, kami melakukan peningkatan dan kewaspadaan antraks pada hewan ternak yang ada di Kota Yogya. Kalau gejala pada hewan memang lebih bisa dikenali oleh petugas, tapi dari sisi konsumen harus waspada tekait kondisi daging yang akan dibeli ataupun konsumsi," kata Sri, Minggu (17/3/2024).

Disampaikan Sri, konsumen dapat melihat ciri-ciri daging yang hendak dibeli terlebih dulu. Daging yang segar sendiri menciri pada warnanya merah segar atau cerah, tidak berbau busuk, kondisi serat daging konsisten kenyal tidak terlalu berair.

Jika mendapati daging dengan ciri di luar hal-hal tersebut, apalagi harga yang ditawarkan jauh lebih murah maka konsumen patut mencurigai hal itu. Selain itu, masyarakat diimbau untuk membeli daging sapi, kambing ataupun domba di tempat yang hewannya disembelih di RPH.

"Lalu bagaimana dengan yang di luar RPH dan daging dari luar kota? Pemkot punya pos pemeriksaan ulang, semua pedagang yang membawa daging dan akan dijual di Kota Yogya harus diperiksa ulang dan akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," terangnya.

Apalagi selama bulan Ramadan permintaan untuk daging cukup tinggi, termasuk jelang Iduladha. Pemantauan, pengawasan dan edukasi kian digencarkan kepada peternak termasuk juga kewaspadaan di RPH.

"Untuk sapi, kambing dan domba yang akan dipotong harus dipastikan sehat, prosesnya sesuai dengan yang diatur dalam Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging. Semua hewan harus dipotong di RPH dan akan diperiksa sebelum dan sesudah dipotong," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, keamanan dan mutu daging merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya dengan penyembelihan yang benar, tetapi penanganan dagingnya yang tidak tepat juga akan menurunkan mutu daging.

Koordinasi dengan Pemda DIY terus dilakukan untuk penelurusan dan pendalaman temuan antraks. Termasuk menentukan area merah, kuning ataupun hijaunya untuk keperluan pemberian antibiotik dan vaksinasi pada hewan.

"Kota Yogya yang daerahnya berdekatan dengan temuan antraks harus tetap waspada, terutama dalam pengawasan hewan sapi, kambing ataupun domba yang masih hidup dipotong dimana dan didistribusikan kemana saja ini yang kami harus tindak lanjuti," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak