SuaraJogja.id - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Diduga dua remaja yang masih duduk di bangku SMP ini hendak melaksanakan tawuran.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan dua remaja itu berinisial YA (16) warga Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta dan RSAM (14) warga Sinduadi, Mlati, Sleman.
Kedua remaja itu ditangkap saat melintas di Jalan Pramuka No 62, Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, tepatnya di di depan sebuah sekolah swasta di Kota Yogyakarta, pada Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
"Pelaku berinisial YA merupakan pembawa senjata tajam. Sedangkan RSAM adalah jokinya," kata Sujarwo, Sabtu (4/5/2024).
Disampaikan Sujarwo, kronologis penangkapan tersebut bermula pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB, YA dijemput oleh RSAM di rumah. Berdasarkan keterangan yang didapat, mereka hendak keluar mencari rombongan anak SMP lain di wilayah Depok, Sleman.
Tujuannya adalah untuk melaksanakan tawuran dengan sekolah lain tersebut. YA sendiri diberitahu adik kelasnya bahwa akan ada tawuran di Ringroad Selatan, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
YA dan RSAM kemudian pergi ke sebuah warmindo di kawasan Monjali. Tidak lupa YA membawa sajam jenis celurit yang disimpan di bawah tempat tidurnya.
"Senjata tajam oleh pelaku YA kemudian diselipkan di dalam kaos dan celana bagian depan," ucapnya.
Pada saat berada di warmindo, daerah Monjali tersebut kedua remaja itu sempat ketemu tiga temannya. Kemudian kurang lebih sekira pukul 00.30 WIB dini hari, YA bersama rombongannya itu langsung menuju ke arah Ringroad Selatan, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Namun pada saat sampai di jalan sekitar daerah Giwangan Umbulharjo, YA bersama rombongan dikejar oleh anggota kepolisian Patroli URC Sabhara Polresta Yogyakarta. Hingga akhirnya tertangkap oleh petugas.
- 1
- 2