Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai muatan gugatan yang dilayangkan Komardin lebih tepat diselesaikan melalui Komisi Informasi Publik.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho saat memberikan keterangan pada wartawan, Senin (5/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Kendati PN Sleman telah menutup perkara ini, kata Agung, pihak penggugat masih memiliki ruang untuk melakukan upaya hukum lanjutan.

"Namun demikian kalau dari para pihak memang tidak sependapat, dia bisa melakukan upaya hukum misalnya kan bisa melakukan upaya hukum banding misalnya ke pengadilan tinggi," terangnya.

"Nanti dari pengadilan tinggi itu akan memeriksa juga apakah memang sependapat atau tidak," imbuhnya.

Baca Juga:Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak