14 Tahun Buron, Pelaku KDRT Akhirnya Tertangkap saat Jenguk Ibu Sakit di Sleman

DPO kasus KDRT sejak 2011, Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas, ditangkap Kejati DIY (23/9/2025) di Sleman. Terpidana divonis 4 bulan penjara atas kekerasan terhadap istrinya.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 September 2025 | 18:28 WIB
14 Tahun Buron, Pelaku KDRT Akhirnya Tertangkap saat Jenguk Ibu Sakit di Sleman
Tim Tangkap Buron Kejati DIY menangkap DPO terpidana KDRT, Dimas, Selasa (23/9/2025). (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
  • Kasus KDRT yang menimpa Firsta Silvia Drupadi di Sleman menjadi sorotan kala itu
  • Pelaku yang merupakan suami korban ditetapkan sebagai tersangka namun kabur dan jadi buronan
  • Dimas yang merupakan pelaku ditangkap Kejati DIY saat menjenguk ibunya di Sleman

"Setelah pemeriksaan kesehatan, Dimas langsung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman untuk menjalani pidana penjara sesuai putusan pengadilan," jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak