Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut

Polisi Sleman pastikan kasus tewasnya RI bukan pembunuhan berencana, tapi spontan akibat emosi sesaat saat cekcok soal uang. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 November 2025 | 17:41 WIB
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
Rilis kasus pembunuhan perempuan oleh kekasihnya di Mapolresta Sleman, Kamis (6/11/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Pelaku awalnya hanya ingin berbicara dengan korban saat bertemu di rumah kontrakan
  • Namun perbincangan itu berubah cekcok yang akhirnya terjadi kekerasan hingga menewaskan korban
  • Pelaku masih ditahan di Mapolresta Sleman

"Jadi tidak termasuk dalam kategori pembunuhan berencana," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan tambahan, polisi juga memastikan tidak ada unsur perencanaan seperti persiapan alat atau upaya sebelumnya untuk mengatur waktu dan tempat kejadian.

Unsur emosi sesaat menjadi latar utama perbuatan pelaku.

Atas dasar itu, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP atau Pas 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga:Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak

Pelaku kini sudah ditahan di Polresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak