Buron Setahun, Glempo Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sarkem Akhirnya Tertangkap Polisi

Buronan residivis BS (Glempo) ditangkap polisi usai setahun buron kasus penganiayaan mahasiswa di Jogja karena senggolan di karaoke.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 10 November 2025 | 19:39 WIB
Buron Setahun, Glempo Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sarkem Akhirnya Tertangkap Polisi
Buronan kasus penganiayaan ditangkap di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap BS (26) alias Glempo, seorang residivis, setelah menjadi buronan selama setahun terkait penganiayaan di Yogyakarta.
  • Peristiwa bermula dari senggolan di tempat karaoke Pasar Kembang, berlanjut pemukulan dengan *knuckle* di warung Burjo pada 7 September 2024.
  • Korban mahasiswa berinisial GDP (22) mengalami luka sobek di dahi, dan pelaku terancam Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

"Dari laporan sampai ditangkap kurang lebih setahun. Sempat juga kita DPO. Pada saat kita mendapat info keberadaan pelaku kami melakukan penangkapan, di rumah, tersangka ini sempat pulang," ungkapnya.

"Pengakuannya masih di sekitaran Jogja. Pelaku ini residivis, sekali sebelumnya, penganiayaan juga," imbuhnya

Atas perbuatan tersebut yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga:Soeharto Bukan Pahlawan, Ia Penjahat Kemanusiaan Suara Lantang Jogja Memanggil Tolak Keputusan Istana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak