Baca 10 detik
- Polsek Depok Timur berhasil mengungkap dua kasus curanmor selama Oktober 2025, dengan kedua pelaku beralasan motif ekonomi dan modus yang berbeda.
- Pelaku MRS (20) mencuri Honda Supra Fit pada 11 Oktober 2025 menggunakan kunci T modifikasi di Maguwoharjo, Sleman.
- Pelaku RD (20) mencuri Vespa dan Yamaha F1ZR pada 29 Oktober 2025 di tempat ia bekerja sebagai pencuci motor.
Pelaku RD mengakui perbuatannya dan barang bukti Vespa yang masih dalam penguasaannya. Tak berhenti di situ, hasil pengembangan menunjukkan RD ternyata turut mencuri satu unit Yamaha F1ZR di lokasi yang sama dengan korban berbeda.
Dari kedua kasus tersebut, Polsek Depok Timur mengamankan dua pelaku dan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor curian.