Baca 10 detik
- Pemkot Yogyakarta memperketat pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Malioboro libur Lebaran dengan patroli dan kesenian Edan-edanan.
- Penegakan aturan KTR dilakukan secara humanis menggunakan penari Edan-edanan yang membawa asbak berjalan berupa tenggok.
- Pengawasan melibatkan empat seniman Edan-edanan tiap malam, meski pelanggaran masih terjadi akibat minimnya kesadaran pengunjung.
Pihak UPT lebih mengutamakan langkah persuasif dan pengawasan harian untuk membangun kesadaran kolektif di kawasan cagar budaya tersebut.