Baca 10 detik
- Pemkot Yogyakarta membentuk Tim Hukum Peduli Anak untuk mendampingi orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha secara gratis.
- Tim hukum mengawal proses pidana personal pelaku serta menuntut pertanggungjawaban korporasi yayasan terkait pelanggaran hukum dan perlindungan anak.
- Upaya hukum difokuskan pada pemenuhan restitusi bagi korban melalui penyitaan aset yayasan berdasarkan hasil pembuktian unsur-unsur pidana terkait.
Tim hukum masih menganalisis setiap unsur pidana berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.
"Itu butuh pembuktian, butuh dilihat bahwa keterangan saksi seperti apa," tandasnya.