Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup

9 dari 424 SPPG di DIY belum miliki SLHS dan terancam sanksi hingga penutupan permanen. Pemda DIY perketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:30 WIB
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
Kadinkes DIY, Gregorius Anung Trihadi dan Koordinator Regional BGN DIY Gagat Widiatmoko menyampaikan paparan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).[Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Dinas Kesehatan DIY melaporkan sembilan dari 424 SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi hingga batas waktu.
  • Badan Gizi Nasional memberlakukan sanksi suspensi bertingkat hingga ancaman penutupan permanen bagi unit yang melanggar ketentuan.
  • Satu SPPG di Kulon Progo terancam ditutup permanen akibat kasus keracunan berulang yang sedang dikaji pemerintah pusat.

Kewenangan penjatuhan sanksi berada di tingkat pusat, menurutnya di tingkat Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN. Pemda DIY telah menyampaikan laporan terkait berbagai kejadian yang terjadi di SPPG untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan sanksi.

Gagat juga menyebut BGN akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah mengenai SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS. Pemeriksaan selanjutnya akan melihat alasan SPPG belum memenuhi kewajiban tersebut, termasuk apakah terdapat itikad baik untuk mengurus persyaratan.

Jika tidak terdapat itikad baik, pemerintah pusat dapat meminta pertimbangan pemerintah daerah terkait pemberian sanksi suspensi permanen.

"Bilamana memang dari SPPG tersebut memang tidak ada itikad baik untuk mendaftar, tentunya bagian akan meminta pertimbangan dari Pemda terkait dengan pemberian atau penjatuhan sanksi permanen," jelas Gagat.

Baca Juga:Makam Mertua Seniman Djaduk Ferianto di Yogya Dirusak, Regulasi dan Status Lahan Dipertanyakan

Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DIY, Aria Nugrahadi menambahkan, selain persoalan standar higiene dan sanitasi, pemerintah daerah oleh pusat juga diminta aktif mengawal program MBG mulai dari proses perizinan hingga penyerapan komoditas ekonomi lokal.

"Penguatan yang dilakukan pemerintah pusat melalui BGN dan Kementerian Dalam Negeri sejalan dengan langkah pengawasan yang selama ini telah dilakukan Pemda DIY," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak