- Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendesak pemerintah pusat mengembalikan dana transfer daerah di Yogyakarta pada Oktober 2026.
- Pemangkasan dana transfer pusat yang drastis menyebabkan penurunan alokasi Danais dan Dana Desa sehingga menghambat pelayanan publik.
- Pemerintah pusat diminta mengevaluasi belanja birokrasi dan membagi beban penghematan secara adil demi kepentingan masyarakat luas.
Tambahan transfer pusat dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam menangani persoalan mendasar, termasuk kemiskinan dan pengangguran. Contohnya penurunan angka stunting di Kota Yogyakarta dari 14,6 persen pada 2024 menjadi 8,4 persen pada 2025 yang terbantu pemanfaatan danais melalui alokasi langsung ke tingkat kelurahan.
Jika alokasi dari pusat kembali meningkat, Pemda DIY diharapkan dapat memperkuat jaring pengaman sosial. Selain itu meningkatkan pelayanan bagi balita dan ibu hamil, perlindungan lansia, serta pemberdayaan ekonomi melalui desa dan kelurahan.
Untuk itu pembahasan TKD 2027 bukan sekadar persoalan angka dalam APBN. Persoalan yang lebih mendasar pemerintah perlu membagi beban penghematan secara adil.
Ketika daerah diminta menyesuaikan anggaran, belanja birokrasi pusat pun perlu dievaluasi agar kebutuhan masyarakat tidak tersisih oleh prioritas pengeluaran pemerintah.
Baca Juga:Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
"DPRD meminta pemerintah pusat mengevaluasi kembali prioritas belanjanya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, belanja pemerintah pusat menguat usai Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru pada 1-2 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan resmi pemerintah, pelantikan tersebut mencakup 10 menteri dan wakil menteri serta empat pejabat untuk sejumlah jabatan kepala dan wakil kepala lembaga.
Kontributor : Putu Ayu Palupi