- PP Muhammadiyah meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi BNPB hingga proses peradilan di Yogyakarta.
- KPK mengamankan empat belas orang termasuk Sekretaris Utama BNPB beserta barang bukti dalam operasi tangkap tangan.
- Penyidik menyita uang tunai senilai satu koma empat miliar rupiah dan logam mulia pada Selasa lalu.
SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT). Pengusutan secara menyeluruh dinilai penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan, tetapi berlanjut hingga proses peradilan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang sistematis dan konsisten.
"Apapun langkah KPK itu akan selalu menjadi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematik yang mestinya kita harapkan," kata Haedar seusai menghadiri Milad Ke-35 Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Menurut Haedar, proses hukum atas dugaan korupsi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut diharapkan melanjutkan penanganan perkara sesuai tahapan hukum, mulai dari penyelidikan dan penyidikan hingga proses persidangan apabila perkara memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga:Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
"Kalau itu kan wilayahnya KPK, jadi tinggal bagaimana langkah-langkah penyelidikan, penyidikan terus berlanjut ke tingkat proses pengadilan," ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Operasi itu menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan lembaga yang memiliki tugas penting dalam penanggulangan bencana.
Dugaan Korupsi Pengadaan BNPB Jadi Sorotan
Haedar mengatakan Muhammadiyah selama ini menaruh perhatian terhadap berbagai persoalan bangsa, termasuk penanganan bencana dan pemberantasan korupsi. Organisasi tersebut juga terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Menurut dia, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara harus ditangani melalui penegakan hukum yang tegas dan sistematis. Hal itu penting agar upaya penanggulangan bencana dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
Baca Juga:Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
"Sejak dulu kan Muhammadiyah ini selalu 'concern', prihatin atas setiap masalah bangsa, baik yang menyangkut bencana, bahkan terlibat untuk memecahkan masalah, maupun yang menyangkut korupsi, lebih-lebih itu untuk segera menjadi langkah-langkah yang sistematik," katanya.
Haedar juga menilai pemberantasan korupsi merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang perlu dijalankan secara konsisten. Ia berharap KPK tetap menjalankan kewenangannya dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
"Saya yakin KPK punya komitmen untuk itu," ujarnya.
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sementara itu, 13 orang lainnya berasal dari unsur pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.