SuaraJogja.id - Minuman keras kembali merenggut nyawa warga Yogyakarta. Setelah beberapa hari lalu, warga Tegalrejo meninggal dunia akibat menenggak miras, kali ini giliran tiga orang warga Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Jogja jadi korban.
Kasubag Humas Polresta Jogja Iptu Sartono menjelaskan, ketiga korban meninggal dunia itu semuanya merupakan warga Jagalan Ledoksari, Kelurahan Purwokinanti.
Berdasarkan data kepolisian, ketiganya masing-masing adalah K (50); AP (31); dan HBK (46). Ketiganya berpesta miras selama tiga hari tiga malam.
Ketiganya, kata Sartono, meninggal pada hari dan tempat yang berbeda-beda. K meninggal dunia pada Rabu (13/3/2019) di rumahnya, AP meninggal dunia pada Kamis (14/3/2019) di RS Wirosaban, dan HBK meninggal dunia pada Sabtu (16/3/2019) juga di RS Wirosaban.
"Miras apa yang diminum tidak diketahui, karena pada saat ada laporan masuk, korban sudah meninggal dunia dan dicek lokasi yang dipakai minum, sudah bersih tidak ditemukan bekas minuman," kata Sartono, Minggu (17/3/2019).
Kanitreskrim Polsek Pakualaman Iptu Kaswandi mengatakan, pencarian barang bukti cukup sulit dilakukan. Sebab, korban diduga langsung membuang bekas minuman ke sungai.
"Kemungkinan kalau orang habis minum lalu dibuang ke sungai, lalu terbawa air deras kan, jadi tidak ada yang tahu. Soalnya lokasi pesta mirasnya di pinggir sungai," ujar dia seperti diberitakan Harianjogja.com—jaringan Suara.com.
Sebelum meninggal dunia, kata Kaswandi, korban sempat dirawat di rumah sakit. Ia menyayangkan, kejadian tersebut dilaporkan bukan saat kali pertama terjadi, melainkan setelah beberapa kali kejadian.
"Kami mau minta keterangan juga susah, karena semua pelaku posisinya sudah meninggal dunia," ucapnya.
Baca Juga: Jatuh Cinta di Peternakan Reptil, Romantisnya Pasangan Beda Usia Ini
Meski begitu jajarannya tetap akan mendalami kasus ini, termasuk menindaklanjuti dengan mengusut sumber miras yang dikonsumsi oleh korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara