Reza Gunadha
Rabu, 27 Maret 2019 | 15:46 WIB
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah (tengah) didampingi Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Tony Priyanto (dua kanan) saat memperlihatkan barang bukti kepada wartawan di Mapolres Sleman, Rabu (27/3/2019). [Harian Jogja/Yogi Anugrah]

"Saya dipaksa, awalnya enggak mau. Saya disuruh mengambil paket di tempat kerja saya. Waktu itu saya didatangi seseorang dan mengatakan ini titipan untuk suami saya," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya dijerat UU RI NO.35/2009 Tentang Narkotika.

Load More