SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum DIY menyebut, pemecatan satu anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta tidak akan mengganggu tugas penyelenggara pemilihan umum tersebut dalam melakukan persiapan menjelang hari H pemungutan suara. Anggota KPU Yogyakarta Nufrianto Aris Munandar dipecat karena mencabuli perempuan PPK kecamatan.
KPU Kota Yogyakarta harus kehilangan satu dari total lima komisioner yang bertugas setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan untuk memberhentikan komisioner tersebut karena terbukti melakukan tindakan asusila. Tindakan tersebut diketahui dilakukan pada April kepada salah seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Yogyakarta.
“Saya kira, tidak akan ada kendala dalam persiapan pelaksanaan pemilihan umum. Setiap komisioner biasanya merangkap di beberapa divisi sehingga divisi yang semula diampu oleh anggota yang kini diberhentikan tersebut sudah bisa dikerjakan oleh komisioner lain,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hamdan Kurniawan di Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).
Putusan pemberhentian tetap terhadap anggota KPU Kota Yogyakarta tersebut ditetapkan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Berkas Caleg Terduga Pencabulan Anak Dilimpahkan Ke Kejaksaan
“Karena pengangkatan komisioner KPU Kota Yogyakarta dilakukan oleh KPU RI, maka KPU RI harus menindaklanjuti putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Jika surat pemberhentian sudah diterbitkan, maka akan kami sampaikan ke komisioner yang bersangkutan,” katanya.
Selain surat keputusan pemberhentian sebagai anggota KPU Kota Yogyakarta, KPU RI juga memiliki kewenangan untuk melakukan penggantian antar waktu untuk anggota KPU Kota Yogyakarta. Penggantian bisa dilakukan berdasarkan peringkat hasil seleksi anggota KPU Kota Yogyakarta.
“Pada saat seleksi dulu, sudah ada 10 nama calon anggota KPU Kota Yogyakarta yang disusun sesuai peringkat. Peringkat satu hingga lima kemudian ditetapkan sebagai komisioner. Dengan demikian, pengganti bisa berasal dari peserta di peringkat berikutnya,” katanya.
Meskipun demikian, Hamdan tidak bisa memastikan apakah KPU RI akan melakukan penggantian anggota dalam waktu cepat atau tidak.
“Semua tergantung KPU RI. Jika tidak diganti dalam waktu cepat, maka ketugasan bisa diampu oleh empat komisioner lain. Jumlah komisioner sebanyak empat orang pun sudah memenuhi kuorum untuk melakukan rapat pleno,” katanya.
Baca Juga: Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung
Dalam kasus pelanggaran kode etik yang dilaporkan ke DKPP tersebut, Hamdan mengatakan bahwa pihaknya bertindak sebagai pengadu.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi