SuaraJogja.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan negara tak bisa menghalangi keinginan massa untuk merayakan kemenangan yang mereka klaim. Itu merupakan salah satu bentuk ekspresi politik.
Namun, hal itu harus dilakukan sesuai aturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum di dalamnya.
"Kalau ada tindakan melanggar hukum, apakah itu pengerahan masa dari paslon 01 atau paslon 02, Polisi, TNI bahkan kalau perlu jika diminta bantuan oleh Polri, (harus bertindak) tanpa pandang bulu," kata Mahfud di kediamannya, Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (19/04/2019).
Mahfud mengingatkan, TNI dan Polri diberi monopoli oleh konstitusi untuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Keduanya tak perlu ragu, apabila tindakan yang diambil bertujuan untuk menyelamatkan negara.
"Tindakan tegas adalah monopoli yang diberikan konstitusi dan tidak akan disalahkan oleh hukum selama dilaksanakan untuk menyelamatkan negara ini," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam filsafat konstitusi, ada hukum yang lebih tinggi daripada konstitusi itu sendiri. Hukum itu berbunyi "salus populi suprema lex". Artinya, keselamatan rakyat dan negara merupakan hukum tertinggi.
Dalam kasus ini, Polisi dan TNI bisa mengambil tindakan di luar konstitusi. Namun, hal itu hanya dilakukan jika keadaan terpaksa, yaitu saat terjadi situasi yang membahayakan rakyat dan keamanan negara.
Mahfud tak berharap TNI dan Polri harus mengambil tindakan tersebut. Oleh karena itu, semua warga negara harus tunduk pada konstitusi.
"Jangan sampai ada tindakan-tindakan di luar konstitusi. Karena kalau orang bertindak di luar konstitusi itu biasanya harus dilayani dengan tindakan yang di luar konstitusi juga. Itu yang menyebabkan kita chaos sebagai negara yang selama ini terasa aman dan nyaman kita berada di dalamnya," kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Tak Perlu Ada Pengerahan Hacker, Buat Apa Sih?
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bupati Sleman Janji Bonus Atlet Porda 2025 Lebih Besar dari Tahun Lalu
-
Dari Sampah Berubah Berkah: Hotel Tentrem Jogja Sulap Limbah Organik jadi Pupuk Cair
-
Danais DIY Triliunan Sia-Sia? Aliansi Gerakan Nasional Minta UU Keistimewaan Dihapus, Ini Alasannya
-
Diskominfo Sleman Gandeng Polisi Usut Peretasan CCTV Kronggahan Berunsur Provokatif
-
Teror di Pusara Diplomat Arya Daru? Makam Diacak-acak, Ditinggalkan Melati Misterius, Keluarga Ketakutan