SuaraJogja.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan negara tak bisa menghalangi keinginan massa untuk merayakan kemenangan yang mereka klaim. Itu merupakan salah satu bentuk ekspresi politik.
Namun, hal itu harus dilakukan sesuai aturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum di dalamnya.
"Kalau ada tindakan melanggar hukum, apakah itu pengerahan masa dari paslon 01 atau paslon 02, Polisi, TNI bahkan kalau perlu jika diminta bantuan oleh Polri, (harus bertindak) tanpa pandang bulu," kata Mahfud di kediamannya, Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (19/04/2019).
Mahfud mengingatkan, TNI dan Polri diberi monopoli oleh konstitusi untuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Keduanya tak perlu ragu, apabila tindakan yang diambil bertujuan untuk menyelamatkan negara.
"Tindakan tegas adalah monopoli yang diberikan konstitusi dan tidak akan disalahkan oleh hukum selama dilaksanakan untuk menyelamatkan negara ini," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam filsafat konstitusi, ada hukum yang lebih tinggi daripada konstitusi itu sendiri. Hukum itu berbunyi "salus populi suprema lex". Artinya, keselamatan rakyat dan negara merupakan hukum tertinggi.
Dalam kasus ini, Polisi dan TNI bisa mengambil tindakan di luar konstitusi. Namun, hal itu hanya dilakukan jika keadaan terpaksa, yaitu saat terjadi situasi yang membahayakan rakyat dan keamanan negara.
Mahfud tak berharap TNI dan Polri harus mengambil tindakan tersebut. Oleh karena itu, semua warga negara harus tunduk pada konstitusi.
"Jangan sampai ada tindakan-tindakan di luar konstitusi. Karena kalau orang bertindak di luar konstitusi itu biasanya harus dilayani dengan tindakan yang di luar konstitusi juga. Itu yang menyebabkan kita chaos sebagai negara yang selama ini terasa aman dan nyaman kita berada di dalamnya," kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Tak Perlu Ada Pengerahan Hacker, Buat Apa Sih?
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan
-
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026, Umat Diminta Jaga Toleransi dengan Perayaan Nyepi
-
Sambut Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko BRImo di Tol JakartaJawa