SuaraJogja.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi adanya upaya pengerahan kelompok peretas (hacker) yang konon bertujuan untuk melindungi laman resmi Komite Pemilihan Umum (KPU) dari selama proses penghitungan suara Pemilu 2019.
Menurut Mahfud, hal itu sebaiknya tidak dilakukan. Lantaran, instrumen hukum negara Indonesia sudah tepat untuk melakukan hal-hal sesuai aturan, termasuk melindungi laman instansi pemerintah.
"Sebaiknya tidak dilakukan. Untuk apa sih? Untuk apa melakukan itu?" kata Mahfud di kediamannya, Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/04/2019).
Kendati demikian, Mahfud mengaku tak bisa menghalangi pihak-pihak yang melakukan pengerahan. Menurut dia, imbauan terus dilakukan, namun tetap ada saja pihak-pihak yang melakukan.
"Kalau orang jahat itu bisa saja melakukan. Sudah dilarang di dalam negeri, dilakukan dari luar negeri dikirim ke sini," ujar dia.
Ia meminta masyarakat Indonesia untuk mempercayai instrumen negara yang ada. Menurutnya, negara memiliki alat-alat canggih untuk melindungi laman KPU. Alat itu dimiliki baik oleh polisi, TNI, Menkominfo, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Rakyat seharusnya memberikan kepercayaannya kepada lembaga-lembaga ini. Bukan kepada para peretas (hacker) yang sering kali menyesatkan dan menyulut emosi masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang. Hendaknya setiap berita yang diperoleh di media sosial diseleksi terlebih dahulu. Jangan menunjukkan reaksi apapun sebelum ada kejelasan informasi.
"Diseleksi tapi jangan direaksi dulu. Nanti karena biasanya Anda menerima berita jam 13.00 WIB, nanti 13.15 WIB sudah ada berita lain bantahannya. Jangan buru-buru. Diendapkan dulu dan jangan bersikap apa-apa," kata dia.
Baca Juga: Akhirnya Dibayar KPU, Total Honor Seluruh KPPS di Bantul Capai Rp 20 Miliar
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
-
Publik Ramai-ramai Cintai #IndonesianElectionHeroes
-
Viral! Salah Coblos Partai, Lelaki Ini Potong Jari Sendiri
-
Kiat Menerima Kekalahan dengan Elegan saat Gagal di Pemilu 2019
-
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ajak Masyarakat Tunggu Pengumuman KPU
-
Kesal Dipanggil Nama Aslinya, Gadis Ini Sempat Tak Mau Menyoblos
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas