SuaraJogja.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi adanya upaya pengerahan kelompok peretas (hacker) yang konon bertujuan untuk melindungi laman resmi Komite Pemilihan Umum (KPU) dari selama proses penghitungan suara Pemilu 2019.
Menurut Mahfud, hal itu sebaiknya tidak dilakukan. Lantaran, instrumen hukum negara Indonesia sudah tepat untuk melakukan hal-hal sesuai aturan, termasuk melindungi laman instansi pemerintah.
"Sebaiknya tidak dilakukan. Untuk apa sih? Untuk apa melakukan itu?" kata Mahfud di kediamannya, Sambilegi Baru, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/04/2019).
Kendati demikian, Mahfud mengaku tak bisa menghalangi pihak-pihak yang melakukan pengerahan. Menurut dia, imbauan terus dilakukan, namun tetap ada saja pihak-pihak yang melakukan.
"Kalau orang jahat itu bisa saja melakukan. Sudah dilarang di dalam negeri, dilakukan dari luar negeri dikirim ke sini," ujar dia.
Ia meminta masyarakat Indonesia untuk mempercayai instrumen negara yang ada. Menurutnya, negara memiliki alat-alat canggih untuk melindungi laman KPU. Alat itu dimiliki baik oleh polisi, TNI, Menkominfo, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Rakyat seharusnya memberikan kepercayaannya kepada lembaga-lembaga ini. Bukan kepada para peretas (hacker) yang sering kali menyesatkan dan menyulut emosi masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang. Hendaknya setiap berita yang diperoleh di media sosial diseleksi terlebih dahulu. Jangan menunjukkan reaksi apapun sebelum ada kejelasan informasi.
"Diseleksi tapi jangan direaksi dulu. Nanti karena biasanya Anda menerima berita jam 13.00 WIB, nanti 13.15 WIB sudah ada berita lain bantahannya. Jangan buru-buru. Diendapkan dulu dan jangan bersikap apa-apa," kata dia.
Baca Juga: Akhirnya Dibayar KPU, Total Honor Seluruh KPPS di Bantul Capai Rp 20 Miliar
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
-
Publik Ramai-ramai Cintai #IndonesianElectionHeroes
-
Viral! Salah Coblos Partai, Lelaki Ini Potong Jari Sendiri
-
Kiat Menerima Kekalahan dengan Elegan saat Gagal di Pemilu 2019
-
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ajak Masyarakat Tunggu Pengumuman KPU
-
Kesal Dipanggil Nama Aslinya, Gadis Ini Sempat Tak Mau Menyoblos
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan
-
Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten