SuaraJogja.id - Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT Sampoerna Agro Tbk sebagai salah satu perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan. Hal ini diperkuat dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BNN dengan PT Sampoerna Agro Tbk, Selasa (23/4/2019).
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, dalam pertemuan yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Pencegahan BNN Drs Ali Johardi SH MH dan Parluhutan Sitohang selaku Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk.
Adapun beberapa poin yang tercakup dalam Nota Kesepahaman antara BNN dan PT Sampoerna Agro Tbk di antaranya adalah penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan relawan antinarkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta PT Sampoerna Agro Tbk sebagai Penggiat Anti Narkoba, tes/uji narkoba, dan pembekalan kepada tenaga medis sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika. Selain poin-poin tersebut, salah satu hal penting yang juga disepakati dalam kerja sama ini yaitu terkait pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) PT Sampoerna Agro Tbk dalam upaya mendukung kegiatan program P4GN.
Penjabaran secara teknis terkait pelaksanaan kesepakatan keduanya dituangkan dalam perjanjian kerja sama, antara lain, yaitu perencanaan dalam program pencegahan baik berupa kegiatan pencegahan primer, sekunder, maupun tersier; pemberian arahan, bimbingan serta pelatihan dalam pelaksanaan tugas para relawan anti narkoba; pembekalan dan pelatihan kepada tim medis; dan lain sebagainya.
Melihat besar dan luasnya wilayah cakupan perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk yang tidak hanya berada di daerah Sumatera Selatan, tetapi juga di Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, maka kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dengan kata lain, kesepakatan kerja sama ini diharapkan mampu menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika yang saat ini menurut hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 telah mencapai 1,77% atau sebesar 3.376.115 juta orang.
Perwujudan kepedulian PT Sampoerna Agro Tbk terhadap permasalahan narkoba dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam bidang pencegahan ini, oleh pihak perusahaan disebut merupakan bukti bahwa mereka tidak hanya mengejar keuntungan semata.
"Kami menyadari permasalahan narkoba memerlukan sinergitas, bukan hanya pemerintah tetapi juga swasta. Oleh sebab itu, dengan adanya penandatanganan diharapkan gerakan yang kita lakukan akan kuat, efektif, terarah, dan mendapatkan hasil yang maksimal," ungkap Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk, seusai menandatangani Nota Kesepahaman.
BNN sebagai lini sektor dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola lingkungan kerja yang sehat, bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ali Johardi dalam sambutannya, pun memberikan penghargaan dan terima kasih kepada PT Sampoerna Agro Tbk atas kepeduliannya terhadap masalah narkoba dan kontribusinya dalam program P4GN.
Berita Terkait
-
Fachri Albar Kembali Diciduk! Riwayat Panjang Narkoba Anak Ahmad Albar Terungkap
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
6 Bos Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Masuk DPO, BNN Gandeng Malaysia untuk Tangkap
-
BNN Sita Rp25 Miliar Aset Hasil TPPU Narkoba, Termasuk Mercy dan Pajero
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi Pelembap untuk Remaja, Aman dengan Harga Terjangkau
-
Harga Emas Antam Berbalik Meroket Jadi Rp1.986.000/Gram Hari Ini
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
Terkini
-
Indonesia Unjuk Gigi di Kompetisi Robotik Internasional: Kisah Inspiratif dari Sleman hingga Korea Selatan
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
-
5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta