Scroll untuk membaca artikel
Arsito Hidayatullah
Rabu, 24 April 2019 | 23:42 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Pencegahan BNN, Drs Ali Johardi SH MH dan Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk, Parluhutan Sitohang, di Palembang, Selasa (23/4/2019). [Dokumentasi]

SuaraJogja.id - Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng PT Sampoerna Agro Tbk sebagai salah satu perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan. Hal ini diperkuat dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BNN dengan PT Sampoerna Agro Tbk, Selasa (23/4/2019).

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, dalam pertemuan yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Deputi Pencegahan BNN Drs Ali Johardi SH MH dan Parluhutan Sitohang selaku Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk.

Adapun beberapa poin yang tercakup dalam Nota Kesepahaman antara BNN dan PT Sampoerna Agro Tbk di antaranya adalah penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan relawan antinarkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta PT Sampoerna Agro Tbk sebagai Penggiat Anti Narkoba, tes/uji narkoba, dan pembekalan kepada tenaga medis sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika. Selain poin-poin tersebut, salah satu hal penting yang juga disepakati dalam kerja sama ini yaitu terkait pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) PT Sampoerna Agro Tbk dalam upaya mendukung kegiatan program P4GN.

Penjabaran secara teknis terkait pelaksanaan kesepakatan keduanya dituangkan dalam perjanjian kerja sama, antara lain, yaitu perencanaan dalam program pencegahan baik berupa kegiatan pencegahan primer, sekunder, maupun tersier; pemberian arahan, bimbingan serta pelatihan dalam pelaksanaan tugas para relawan anti narkoba; pembekalan dan pelatihan kepada tim medis; dan lain sebagainya.

Melihat besar dan luasnya wilayah cakupan perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk yang tidak hanya berada di daerah Sumatera Selatan, tetapi juga di Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, maka kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dengan kata lain, kesepakatan kerja sama ini diharapkan mampu menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika yang saat ini menurut hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 telah mencapai 1,77% atau sebesar 3.376.115 juta orang.

Perwujudan kepedulian PT Sampoerna Agro Tbk terhadap permasalahan narkoba dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama dalam bidang pencegahan ini, oleh pihak perusahaan disebut merupakan bukti bahwa mereka tidak hanya mengejar keuntungan semata.

"Kami menyadari permasalahan narkoba memerlukan sinergitas, bukan hanya pemerintah tetapi juga swasta. Oleh sebab itu, dengan adanya penandatanganan diharapkan gerakan yang kita lakukan akan kuat, efektif, terarah, dan mendapatkan hasil yang maksimal," ungkap Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk, seusai menandatangani Nota Kesepahaman.

BNN sebagai lini sektor dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola lingkungan kerja yang sehat, bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ali Johardi dalam sambutannya, pun memberikan penghargaan dan terima kasih kepada PT Sampoerna Agro Tbk atas kepeduliannya terhadap masalah narkoba dan kontribusinya dalam program P4GN.

Load More