SuaraJogja.id - Data pemilih yang akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan mencapai 3.093 orang.
Namun, tidak semua yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di 11 tempat pemungutan suara (TPS) tersebut bakal melakukan PSU. Hal tersebut dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Kamis (25/4/2019).
"Total pemilih untuk PSU itu ada 3.093 orang, namun khusus untuk TPS di Desa Panggungharjo (Sewon) dan Desa Tamantirto (Kasihan) tidak semua pemilih ikut PSU," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dilansir dari Antara.
Menurutnya, dua TPS di Desa Panggungharjo dan Tamantirto itu tidak semua pemilih ikut PSU karena TPS itu akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL), khusus pemilih yang belum menggunakan hak suara pada 17 April lalu.
Baca Juga: Gelar Pemungutan Suara Ulang, TPS di Gresik Ini Sediakan Doorprize
Didik menyebut di TPS 76 Desa Panggungharjo pelaksanaan PSL untuk 24 pemilih yang akan mendapatkan surat suara untuk presiden dan wakil presiden. Dari 24 pemilih, 14 pemilih dalam DPT dan 10 orang dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sementara itu, untuk TPS Desa Tamantirto Kecamatan Kasihan dilaksanakan PSL untuk 10 pemilih dalam DPT yang mendapatkan surat suara presiden dan wakil presiden.
"PSU dan pemungutan suara lanjutan di Bantul direncanakan pada Sabtu, 27 April, hari terakhir kesempatan kita untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, karena PSU sesuai regulasi batas maksimal 10 hari setelah hari H (17 April)," katanya.
Didik mengatakan, pelaksanaan PSU di 11 TPS dan PSL di dua TPS itu memiliki tiga konsekuensi, yakni ketersediaan logistik, anggaran operasional dan sumber daya manusia.
"Konsekuensi SDM seperti yang sudah saya sampaikan ke teman-teman baik PPK, PPS sampai KPPS sudah kita pastikan kesiapan untuk melakukan PSU maupun PSL tersebut," katanya.
Baca Juga: Temukan Pelanggaran, Bawaslu Sangihe Minta Pemungutan Suara Ulang
Sedangkan terkait dengan logistik, kata dia, sudah dilakukan pleno untuk kemudian membuat berita acara dan telah disampaikan ke KPU RI melalui KPU DIY untuk memenuhi kebutuhan surat suara terutama presiden.
Berita Terkait
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan