SuaraJogja.id - Meski peresmian Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), sebelumnya bernama New Yogyakarta International Airport (NYIA), di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta urung dilaksanakan pada Senin (29/4/2019).
Namun, PT Angkasa Pura I memastikan bandara tersebut sudah siap untuk dioperasikan.
General Manager PT Angkasa Pura I A Pandu Purnomo mengklaim secara prinsip Bandara YIA telah siap dioperasikan. Selain kelengkapan fisik dan penunjang, PT Angkasa Pura I telah menyelesaikan proses administrasi yang menjadi syarat pengoperasian fasilitas tersebut.
Ia juga membeberkan proses verifikasi telah dijalani pada tanggal 4 hingga 6 April lalu. Proses tersebut berlangsung di bawah kewenangan Direktorat Bandar Udara, Direktorat Keamanan Penerbangan, dan Direktorat Navigasi Kementerian Perhubungan RI.
Baca Juga: Menhub: Bandara Kulon Progo Diresmikan 2 Pekan Sebelum Lebaran
Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan berbagai kekurangan minor, diikuti beberapa rekomendasi. Menurut Pandu, seluruh rekomendasi yang diberikan telah dituntaskan pada 13 April. Hasilnya dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJU) dan diterima.
DJU kemudian menerbitkan sertifikat bandar udara pada 26 April 2019 dengan nomor 149/SBU_DJU/IV/2019. Sertifikat ini berlaku untuk masa lima tahun.
"Dengan adanya sertifikat ini secara operasional kita sudah diizinkan. Artinya, Kemenhub sudah melihat kesiapan operasional yang disiapkan Angkasa Pura I," ujar Pandu, Senin (29/4/2019).
Meski begitu, pembangunan Bandara YIA secara keseluruhan baru mencapai 53 persen.
"Ada pertanyaan, apakah saat operasional apa masih ada pekerjaan? Iya. Karena full operation kita sudah pada angka 53 persen. Terkait dengan pekerjaan ini kita ada namanya KP 262/2017 yang menyatakan bahwa pengoperasian bandara dan pembangunan bisa dilakukan secara paralel dengan batasan-batasan dan pengawasan yang dituangkan dalam method of work plan (MoWP)," kata Pandu.
Baca Juga: Peresmian Bandara New Yogyakarta International Ditunda
Selain itu, PT Angkasa Pura I juga telah menerbitkan rencana penanggulangan kondisi darurat (Airport Emergency Plan atau disingkat AEP). Hal itu telah disosialisasikan kepada seluruh karyawan yang akan terlibat dalam operasional bandara nantinya.
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital