SuaraJogja.id - Polisi meringkus Tri Wanto (22) dan kekasihnya, Restya Weni (20) karena terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap janin bayi yang usainya masih satu bulan yang dilakukan secara aborsi. Pasangan muda itu terpaksa menggugurkan darah dagingnya karena belum siap membina rumah tangga.
KBO Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Wahyu Tri Wibowo mengatakan keduanya melakukan aborsi pada 13 April lalu. Awal mulanya, Restya Weni seorang Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di rumah karaoke, hamil pada awal Maret lalu.
Restya menyampaikan kehamilannya pada pacarnya yang tak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur. Di awal April mereka mengecek kehamilan Restya yang sudah dipacarinya selama tiga tahun. Setelah dipastikan ada janin di badan Restya, mereka berdua kemudian berpikir untuk menggugurkan kandungan Restya.
"Setelah diperiksa, mereka menggugurkan kandungannya menggunakan obat," ujar Wahyu seperti dikutip Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Rabu (1/5/2019).
Setelah mendapatkan informasi melalui dari online terkait menggugurkan kandungan, mereka berdua memutuskan membeli obat. Obat pun datang di tanggal 13 April. Restya meminum empat butir obat dengan selang waktu satu jam per butirnya.
Sore harinya, Restya mengalami pendarahan, dan janin itu bisa digugurkan. Mereka berdua kemudian menguburkan janin itu. "Tapi ada warga yang melihat aksi mereka berdua, jadinya kita dapat laporan warga," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, keduanya menguburkan janin di wilayah indekos Restya di Desa Karangwuni, Wates. Setelah warga tahu aksi nekat keduanya, janin itu kemudian dibongkar.
"Tindakan dari kami, kami langsung mengamankan kedua pelaku. Sedangkan janin langsung kami bawa ke Dokkes Polda, hasilnya kami masih menunggu," ujar Wahyu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat, pembalut dan sarung yang digunakan pelaku saat aborsi.
Menurutnya, kedua pelaku dijerat pasal 77 UU No.35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Minum Kopi 3-8 Cangkir Sehari Bikin Panjang Umur Lho
Restya Weni mengaku terpaksa mengaborsi kandungannya karena tidak siap untuk mempunyai anak. Ia mengaku tidak ada paksaan dari siapapun untuk mengaborsi. Keputusannya murni dari kesepakatan antara dia dan kekasihnya Tri Wanto.
"Diaborsi karena tidak siap ke depannya. Saya mengaborsi pakai obat. Obatnya didapat dari online," ujar Restya.
Berita Terkait
-
Indonesia International Wedding Festival 2019 Kian Dibanjiri Pasangan Muda
-
Tak Hanya Hoaks, Media Sosial juga Pengaruhi Tingginya Tren Perceraian
-
Ketua RT Tak Menyangka Nenek N Buka Layanan Aborsi Ilegal
-
Dianggap Sudah Bekerja Keras Mengurus Anak, Pria Ini Dapat Hadiah Spesial
-
Rahimnya Disebut Setipis Kertas, Wanita Ini Pernah 17 Kali Aborsi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan