Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 06 Mei 2019 | 17:30 WIB
Rektor UGM Panut Mulyono. [Suara.com/Abdus Somad]

Keempat, menggunakan cara-cara damai dan prosedural sebagaimana diatur dalam undang-undang dalam merespon ketidakpuasan atas hasil pemilu.

Menurut Panut, ajakan untuk melakukan seruan itu diinisiasi oleh para akademisi muda UGM, di antaranya Peneliti Pusat Kajian Politik dan Pemerintah (PolGocv) Fisipol UGM Abdul Gaffar Karim, Pengamat Politik dan Sosiolog UGM Ari Sujito, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Edward Omar Sharif Hiariej, dan Dosen Ilmu Politik Wawan Mashudi.

Kontributor : Sri Handayani

Baca Juga: Kunjungi KPU, Fadli Zon : Kecurangan Pemilu harus Ditindak

Load More