SuaraJogja.id - Bupati Bantul Suharsono mengaku taak mau mengintervensi penurunan spanduk klaim kemenangan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di beberapa titik. Menurut dia, pencopotan spanduk sudah sesuai aturan.
Suharsono yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada penyelenggara pemilu.
“Itu sudah sesuai aturan. Itu kebijakan KPU, saya tidak bisa intervensi. Tidak mungkin saya bilang KPU jangan turunkan, itu partai saya, enggak mungkin," ujar Suharsono seperti dikutip Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Suharsono mengaku sudah mengetahui lima spanduk yang dicopot paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian. Menurutnya kedua institusi tersebut memiliki kewenangan untuk menertibkan setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul.
Lebih lanjut, pensiunan polisi berpangkat komisaris besar ini mengimbau agar semua pihak menghormati hasil Pemilu 2019.
Sebelumnya Satpol PP Bantul mencopot lima spanduk di wilayah Sedayu dan Pleret. Semua spanduk yang dicopot tersebut adalah spanduk klaim kemenangan yang berisi ucapan selamat kepada Prabowo-Sandi karena telah memenangi pemilihan presiden dan wakil presiden.
Satpol PP beralasan penertiban tersebut mengacu pada Perda No.20/2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi dan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Dalam penertiban ini kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, KPU dan Bawaslu,” kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta.
Ia mengatakan alasan penertiban spanduk tersebut karena berpotensi mengganggi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Bantai Keluarganya saat Sahur, Aidil Ternyata Suami Ketiga Irawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo