Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 08 Mei 2019 | 22:28 WIB
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan. [Antara]

SuaraJogja.id - Hingga Rabu (8/5/2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat sebanyak 12 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia selama proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi di Jogja Expo Center (JEC), Rabu (8/5/2019).

"Sampai saat ini ada 12 meninggal dunia dan 52 yang sakit," kata Hamdan.

Hamdan melanjutkan, data tersebut masih bersifat data sementara berdasarkan laporan secara berjenjang.

Baca Juga: Menkes Ungkap Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS

Selain 12 petugas yang meninggal dunia, tercatat pula 52 petugas yang sakit selain dari KPPS juga mencakup petugas linmas yang bertugas mengawal pemilu.

"Datanya terus bertambah karena mungkin ada yang laporannya baru kami terima sekarang," kata dia.

Mengenai besaran dan kapan santunan akan diberikan kepada keluarga petugas yang meninggal dan sakit, menurut Hamdan, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari KPU RI.

"Ini mungkin ada berkas-berkas yang harus dilengkapi, yang jelas kami laporkan dulu angkanya (jumlah petugas meninggal dan sakit), dan kami laporkan kejadiannya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiono menilai meninggalnya sejumlah petugas KPPS belum tentu disebabkan tidak ketatnya tes kesehatan.

Baca Juga: Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPR soal Ratusan KPPS Meninggal

Wawan menyebut, banyak faktor yang menyebabkan bertumbangannya petugas KPPS, di antaranya kelelahan selama proses mengawal pemungutan hingga penghitungan suara Pilpres dan Pileg 2019.

Load More