SuaraJogja.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi Daerah Istimewa Yogyakarta akan cerah berawan di hari keempat Ramadan 1440 H, Kamis (9/5/2019).
Pagi hari seluruh wilayah DI Yogyakarta diprediksi akan cerah berawan seperti Bantul, Sleman, Wates, Wonosari dan Yogyakarta.
Memasuki siang hari, wilayah Bantul, Wates dan Wonosari diprediksi akan cerah berawan. Lalu wilayah Sleman diprediksi berawan tebal dan Kota Yogyakarta juga berawan.
Meski cerah berawan BMKG memberikan peringatan dini kepada masyarakat untuk waspada akan gelombang tinggi yang akan terjadi di wilayah DI Yogyakarta.
"Waspada potensi gelombang tinggi 3.0 -3-5 meter di Perairan Selatan DIY," ujar BMKG.
Malam hari seluruh wilayah DI Yogyakarta diprediksi akan cerah berawan hingga dini hari.
Suhu udara di wilayah DI Yogyakarta pada hari ini berkisar 23-33 derajat celsius dan kelembapan berkisar 55-95 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja