SuaraJogja.id - Airnav Bandara Adisutjipto, Yogyakarta bekerjasama dengan pihak kepolisian akan mengusut tuntas pemilik balon udara yang jatuh menimpa dua atap rumah dan jaringan listrik di RT 05/RW 22, Jatirejo, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY pada Rabu (12/6/2019) kemarin.
"Kita akan bekerja sama dengan pihak kepolisian secara intens untuk mengusut tuntas balon udara yang jatuh di Mlati," kata General Manager Airnav Bandara Adi Sutjipto Nono Sunariyadi, Kamis (13/6/2019)
Nono menerangkan, nantinya pelaku akan dijerat dengan Pasal 421 UU No 01 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman 3 tahun penjara.
"Kalau ketahuan nanti sanksinya pidana hukum maksimum 3 tahun, karena melanggar Pasal 421 UU 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, " imbuh Nono.
Menurut Nono, mulai tanggal 5 Juni sampai Kamis 13 Juni pihaknya telah menerima sebanyak 24 laporan pilot terkait adanya penerbangan balon udara liar.
"Dari tanggal 5 sampai hari ini kita menerima 24 laporan dari pilot terkait balon udara liar," kata Nono.
Meski demikian, Nono mengakui penerbangan balon udara merupakan tradisi masyarakat secara turun temurun sehingga tidak bisa dihilangkan.
"Penerbangan balon udara merupakan tradisi di Wonosobo, Pekalongan, Ponorogo dan tidak bisa dihilangkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut penerbangan balon udara sebenarnya sudah diakmodir melalui Permen perhubungan No 40 Tahun 2015.
Baca Juga: Takut Rakyatnya Jadi Susah, Sultan Yogyakarta Belum Setuju Pembangunan Tol
Melalui Permen tersebut, ketentuan tentang balon udara, di mana tinggi balon udara maksimal 7 meter, diameter 4 meter, ketinggian maksimal 150 meter dan ditambatkan minimal 3 tali.
Untuk mengakomodirnya, pihak Airnav telah menggelar festival balon udara tanggal 12 Juni 2019 di Ponorogo dan Pekalongan. Sementara untuk Wonosobo akan dilaksanakan tanggal 15 Juni 2019 mendatang.
"Harapannya, dengan diakomodirnya melalui festival semua bentuk balon liar sudah tidak ada lagi," harapnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Cerita Warga Terbelalak Lihat Balon Udara Menimpa Rumah hingga Picu Ledakan
-
Balon Udara Jatuh, Warga Dengar Suara Geledek
-
Balon Udara Jatuh ke Rumah Warga Sleman, Jaringan Listrik Seluruh Desa Mati
-
Balon Udara Ukuran Besar Jatuh Timpa Rumah Warga dan Membuat Trafo Meledak
-
Ganjar Pranowo Ancam Masyarakat yang Masih Berani Terbangkan Balon Udara
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi