SuaraJogja.id - Airnav Bandara Adisutjipto, Yogyakarta bekerjasama dengan pihak kepolisian akan mengusut tuntas pemilik balon udara yang jatuh menimpa dua atap rumah dan jaringan listrik di RT 05/RW 22, Jatirejo, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY pada Rabu (12/6/2019) kemarin.
"Kita akan bekerja sama dengan pihak kepolisian secara intens untuk mengusut tuntas balon udara yang jatuh di Mlati," kata General Manager Airnav Bandara Adi Sutjipto Nono Sunariyadi, Kamis (13/6/2019)
Nono menerangkan, nantinya pelaku akan dijerat dengan Pasal 421 UU No 01 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman 3 tahun penjara.
"Kalau ketahuan nanti sanksinya pidana hukum maksimum 3 tahun, karena melanggar Pasal 421 UU 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, " imbuh Nono.
Menurut Nono, mulai tanggal 5 Juni sampai Kamis 13 Juni pihaknya telah menerima sebanyak 24 laporan pilot terkait adanya penerbangan balon udara liar.
"Dari tanggal 5 sampai hari ini kita menerima 24 laporan dari pilot terkait balon udara liar," kata Nono.
Meski demikian, Nono mengakui penerbangan balon udara merupakan tradisi masyarakat secara turun temurun sehingga tidak bisa dihilangkan.
"Penerbangan balon udara merupakan tradisi di Wonosobo, Pekalongan, Ponorogo dan tidak bisa dihilangkan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut penerbangan balon udara sebenarnya sudah diakmodir melalui Permen perhubungan No 40 Tahun 2015.
Baca Juga: Takut Rakyatnya Jadi Susah, Sultan Yogyakarta Belum Setuju Pembangunan Tol
Melalui Permen tersebut, ketentuan tentang balon udara, di mana tinggi balon udara maksimal 7 meter, diameter 4 meter, ketinggian maksimal 150 meter dan ditambatkan minimal 3 tali.
Untuk mengakomodirnya, pihak Airnav telah menggelar festival balon udara tanggal 12 Juni 2019 di Ponorogo dan Pekalongan. Sementara untuk Wonosobo akan dilaksanakan tanggal 15 Juni 2019 mendatang.
"Harapannya, dengan diakomodirnya melalui festival semua bentuk balon liar sudah tidak ada lagi," harapnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Cerita Warga Terbelalak Lihat Balon Udara Menimpa Rumah hingga Picu Ledakan
-
Balon Udara Jatuh, Warga Dengar Suara Geledek
-
Balon Udara Jatuh ke Rumah Warga Sleman, Jaringan Listrik Seluruh Desa Mati
-
Balon Udara Ukuran Besar Jatuh Timpa Rumah Warga dan Membuat Trafo Meledak
-
Ganjar Pranowo Ancam Masyarakat yang Masih Berani Terbangkan Balon Udara
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak