SuaraJogja.id - Tedi kaget sebelum mengetahui balon udara jatuh di atap rumahnya. Terdengar suara seperti geledek saat itu.
Sebuah balon udara jatuh dah tersangkut di atap rumah warga di Sleman, Yogyakarta. Balon udara itu juga menyangkut di jaringan listrik.
Balon udara itu jatuh di RT 5/RW 22, Dusun Jatirejo, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Rabu (12/6/2019) sore. Akibatnya, listrik di sekitar wilayah tersebut padam selama kurang lebih satu jam.
Tedi yang berusia 44 tahun itu mengatakan balon udara tersebut tersangkut sekitar pukul 17.30 WIB.
“Saya lagi di dalam. Terus ada suara geledak,” kata dia Tedi.
Diamater balon udara tersebut besar. Tali balon bagian bawah kemudian menyangkut di kabel listrik hingga akhirnya jatuh.
Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu mengatakan barang bukti balon udara dibawa ke Mapolsek Mlati. Selanjutnya, Polsek Mlati akan berkoordinasi dengan Angkasa Pura I dan AirNav untuk langkah lebih lanjut.
“Belum tahu persis balon terbang dari mana. Ini diamankan ke Mapolsek dulu untuk penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.”
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengaku akan menindak tegas pihak-pihak yang menerbangkan balon udara di jalur penerbangan.
Baca Juga: Balon Udara Jatuh ke Rumah Warga Sleman, Jaringan Listrik Seluruh Desa Mati
Pengoperasian balon udara di jalur penerbangan bisa dijerat Pasal 421 Undang Undang Nomor 01 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dengan ancaman pidana tiga tahun kurungan.
"Dalam hal pengoperasian balon udara yang masuk dalam kawasan jalur penerbangan itu melanggar Pasal 421 Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2009 Tentang penerbangan dengan ancaman hukuman 3 tahun," kata Kasubdit Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Perhubungan Udara Rudi Richardo, Minggu (9/6/2019)
Rudi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di berbagai daerah, seperti Wonosobo dan sekitarnya yang merupakan jalur penerbangan menuju Yogyakarta dari arah Jakarta.
Di kawasan ini sering ditemui laporan penerbangan balon udara pada ketinggian 30 ribu kaki. Sama tingginya dengan ketinggian jelajah pesawat.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian baik di polres Wonosobo maupun di polres-polres yang locus kejadian banyak beroperasi balon udara, agar mempunyai kesamaan persepsi dalam langkah melakukan penegakan hukum," kata Rudi.
Alasannya, kata Rudi, dalam pengoperasian balon udara sudah menimbulkan banyak korban, bahkan beberapa waktu lalu selain mengancam keselamatan penerbangan ada rumah yang terbakar.
Berita Terkait
-
Balon Udara Jatuh ke Rumah Warga Sleman, Jaringan Listrik Seluruh Desa Mati
-
Balon Udara Ukuran Besar Jatuh Timpa Rumah Warga dan Membuat Trafo Meledak
-
Tuai Protes, Sistem Zonasi PPDB Online DIY 2019/2020 Diperluas
-
Dua Komunitas Ini Dukung Malioboro Jadi Kawasan Semi Pedestrian
-
Ganjar Pranowo Ancam Masyarakat yang Masih Berani Terbangkan Balon Udara
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?
-
Malioboro Darurat Parkir Ilegal? Wisatawan Kaget Ditarik Rp50 Ribu, Dishub Angkat Bicara
-
Wisata Bantul Masih Jauh dari Target? Meski Ramai, PAD Baru Tercapai Segini...