SuaraJogja.id - Rencana Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) menjadikan kawasan Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian disambut positif Paguyuban andong dan becak kayuh yang sehari-hari beroperasi di daerah wisata utama tersebut.
Dukungan tersebut disampaikan, lantaran mereka berharap dengan program tersebut dapat meningkatkan penghasilan mereka.
"Kami dari paguyuban andong akan selalu mendukung seluruh program pemerintah. Sebelumnya pun, kami sudah mendukung program pemerintah di Malioboro. Harapannya, program ini bisa lebih menyejahterakan," kata Ketua Paguyuban Kusir Andong Yogyakarta Purwanto dilansir dari Antara di Yogyakarta, Rabu (12/6/2019).
Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah untuk menjadikan kawasan Malioboro sebagai semi pedestrian akan semakin memudahkan kusir andong, karena tidak akan ada lagi kendaraan bermotor yang menyesaki ruas jalan tersebut.
"Terutama saat libur panjang, Jalan Malioboro pasti dipadati kendaraan. Jalan pun padat sehingga andong sulit berjalan," katanya.
Purwanto menyebut, seluruh andong yang beroperasi di kawasan Malioboro adalah andong yang sudah dilengkapi dengan berbagai surat administrasi seperti surat izin operasional kendaraan tidak bermotor (SIOKTB) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan plat nomor andong.
Kelengkapan operasional andong seperti bel, dan lampu juga dipastikan dipenuhi.
"Untuk bisa beroperasi, ada seleksi yang dilakukan. Jika tidak memenuhi syarat, maka andong tidak bisa dioperasionalkan. Sudah ada aturannya dalam perda dan kami mematuhinya," katanya.
Setiap akhir pekan, sambung Purwanto, rata-rata ada 79 andong yang beroperasi di Malioboro dan jumlahnya akan meningkat saat libur panjang.
Baca Juga: Rencana Uji Coba Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Ditolak Pengemudi Bentor
"Jika tempat parkir penuh, maka andong akan berputar dulu sembari menunggu tempat parkir yang kosong," katanya.
Senada dengan Purwanto, Ketua Komunitas Becak Malioboro - A Yani, Jiyono juga mendukung rencana tersebut.
"Kami beberapa kali mendengar akan ada rencana uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor. Tetapi, belum tahu pasti apakah nanti 18 Juni jadi dilaksanakan atau tidak. Kadang-kadang, ada informasi uji coba tetapi tidak jadi dilakukan," katanya.
Meski begitu, Jiyono belum bisa memberikan komentar terkait rencana uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor.
"Apapun kebijakan pemerintah, bagi kami yang penting adalah tetap bisa beraktivitas di Malioboro. Jangan digusur dari Malioboro," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut, jika tidak ada kendaraan bermotor di Jalan Malioboro, maka becak bisa berjalan lancar.
Berita Terkait
-
Polemik Uji Coba Sterilisasi Malioboro Masih Timbulkan Pro-Kontra
-
Rencana Uji Coba Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Ditolak Pengemudi Bentor
-
Uji Coba Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Tuai Polemik
-
Gempa Cilacap 5,7 SR Terasa Sampai Bandung dan Yogyakarta
-
Santap Malam di Waroeng Klangenan, Warung Tempo Dulu yang Disambangi Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik