SuaraJogja.id - Sepekan jelang uji coba sterilisasi kawasan Malioboro, Yogyakarta, polemik terus terjadi terutama di kalangan pedagang dan warga yang menggantungkan hidup dari jalan yang menjadi ikon Kota Gudeg tersebut.
Dari penelusuran yang dilakukan Suara.com, persoalan sosialisasi masih dipermasalahkan sejumlah pihak, terutama pedagang dan pengelola toko di sekitar Malioboro yang mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah setempat.
"Sepanjang ini kita belum dapat surat edaran resmi. Saya cuma dengar isu ini dari koran sama dari tukang parkir," kata Manager Operasional Taman Batik Terang Bulan, Catur Bambang Priambodo, ketika ditemui di kantornya, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (11/06/2019).
Menurut Catur, isu itu juga berkembang cukup santer di grup WhatsApp para pengusaha toko yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Ahmad Yani.
Mereka umumnya mengambil sisi positif dari kebijakan tersebut. Mereka berharap sterilisasi Jalan Malioboro dari kendaraan bermotor akan meningkatkan jumlah pengunjung toko.
Pendapat serupa juga dinyatakan pedagang kerajinan di Jalan Malioboro, Darsono. Pria yang merupakan ketua kelompok pedagang sekitar Kantor Gubernur itu mengatakan, belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait uji coba sterilisasi kawasan Malioboro.
"Belum ada informasi. Saya belum tahu. Dulu ada yang bilang roda dua, roda empat enggak boleh masuk Malioboro. Tapi enggak pake tanda khusus," kata Darsono.
"Saya dengar, yang boleh masuk Malioboro itu cuma sepeda, becak, andong. Mobil dan roda dua enggak boleh masuk. Itu cuma orang ngomong-ngomong," lanjut dia.
Secara pribadi, Darsono kurang setuju dengan sterilisasi kawasan Malioboro. Pasalnya, para pembeli biasanya membawa motor mereka berhenti di lokasi terdekat dengan penjual. Jika kendaraan bermotor tak boleh masuk, para pembeli akan kerepotan membawa barangnya.
Baca Juga: Rencana Uji Coba Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Ditolak Pengemudi Bentor
"Kalau kendaraan enggak bisa masuk Malioboro itu ya saya kurang setuju. Repot toh. saya kurang setuju," ujar dia.
Ia khawatir pengunjung lapaknya akan menurun drastis. Hal ini pernah terjadi saat diberlakukan larangan parkir di sirip Jalan Malioboro. Saat itu, dagangannya sangat sepi.
Menurutnya, kebijakan yang berjalan saat ini sudah cukup baik. Kendaraan kecil masih bisa masuk dan ada kantong-kantong parkir di sirip Jalan Malioboro.
Larangan justru seharusnya diterapkan untuk kendaraan-kendaraan besar seperti bus. Pasalnya, kendaraan itu lebih berbahaya. Ia mencontohkan, Transjogja yang berjalan cukup kencang.
"Kalau bus itu terlalu besar. Transjogja itu kan busnya kencang sekali. Sebetulnya itu kan bahaya. Tapi yang punya orang pusat. Repotnya itu," kata dia.
Fasilitas Kantong Parkir
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik