Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 10 Juni 2019 | 17:25 WIB
Suasana Jalan Malioboro yang akan menjadi kawasan pedestrian. [Suara.com/Rahmad Ali]

SuaraJogja.id - Rencana uji coba pedestrian Malioboro yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan digelar pada Selasa (18/6/2019) menimbulkan polemik.

Tak sedikit pihak yang menentang rencana uji coba pedestrian Malioboro tersebut. Salah satu penentang rencana uji coba tersebut adalah Pengusaha Tempat Parkir Khusus (TKP) Malioboro II Muhammad Yani.

"Saya kurang setuju. Kalau mobil enggak boleh, motor enggak boleh, otomatis pemasukan akan berkurang. Setorannya kan banyak," kata Yani pada Senin (10/6/2019)

Yani menceritakan dari usahanya dalam sehari, bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 2,6 juta. Selain itu, ia harus membayar sewa sekitar Rp 70 juta perbulan kepada UPT Malioboro sebagai penyedia lahan.

Baca Juga: Kunjungi Yogyakarta, Jokowi Sempatkan Diri Belanja di Malioboro Mall

"Dalam sehari itu target Rp 2,6 juta keatas. Kalau setor ke UPT kotornya Rp 70 juta. Tapi nanti kita bagi hasil, bersihnya sekitar Rp 45 juta perbulan," tambah Yani.

Selain itu, Yani berharap bila pedestrian tetap dilakukan pemerintah harus melakukan upaya khusus agar puluhan karyawannya tidak kehilangan pekerjaan.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gatot Saptadi mengatakan akan segera membahas kantong parkir ketika pedestrian mulai diterapkan.

"Itu salah satu yang akan kita rapatkan, begitu semi pedestrian kita terapkan kantong parkir itu (berada) di mana. Yang jelas, ada beberapa yang kita siapkan. Misalnya Abu Bakar Ali," kata Gatot

Kontributor : Rahmad Ali

Baca Juga: Kenangan Ani Yudhoyono Menyamar Jadi Rakyat Biasa di Malioboro

Load More