Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 17 Juni 2019 | 15:58 WIB
Surat kutukan Tuhan. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera mengevaluasi keberadaan surat pernyataan yang berisi sumpah kutukan dari Tuhan saat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang viral di daerah tersebut.

Padahal, keberadaan form tersebut sudah sesuai dengan Perbub No 98 Tahun 2017 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2017-2022. Akan tetapi, isi dalam surat tersebut yang dipermasalahkan karena tidak etis.

"Kita akan evaluasi, kalau kita baca memang tidak etis," kata Bupati Gunungkidul, Badingah Senin (17/6/2019)

Dalam waktu sepekan ke depan, Pemkab Gunungkidul berjanji akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi surat tersebut, terutama terkait dengan redaksi surat. Ke depan diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga: KIS Diblokir, Warga Gunungkidul Teken Surat Kutukan Dari Allah

"Kita akan mencari kata-kata yang lazim dan tidak melukai hati rakyat yang mencari SKTM. kita juga akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait ," paparnya

Senada dengan Badingah, Ketua DPRD Gunungkidul Demas Kursiswanto juga mengakui isi surat tersebut tidak etis. Lantaran itu, perubahan keredaksian harus dilakukan secepat mungkin.

Dipaparkan Demas, ia beserta jajarannya akan segera memanggil kepala Dinas Sosial untuk membahas surat tersebut.

"Kita akan panggil kepala Dinas Sosial terkait surat tersebut," katanya

Untuk diketahui, Narmi warga Padukuhan Ngadipiro RT/RW 003/005 Desa Rejosari, Semin, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus menandatangani surat pernyataan kutukan dari Allah.

Baca Juga: Misteri Sekarung Kartu Indonesia Sehat di Tempat Sampah

Peristiwa tidak mengenakkan tersebut dialami Narmi saat mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya yang diblokir.

Load More