SuaraJogja.id - Masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin dekat.
Calon peserta didik jenjang SD dapat melakukan pendaftaran PPDB online secara mandiri mulai tanggal 21 sampai dengan 25 Juni 2019. Sedangkan untuk verifikasi berkas akan dilaksanakan pada 24 sampai dengan 26 Juni 2019.
"Berkaitan dengan PPDB jenjang Sekolah Dasar. Kita akan mulai untuk jenjang SD itu tanggal 21 Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Wantini Rabu (19/6/2019)
Wantini menambahkan PPDB online tingkat SD Tahun Ajaran 2019/2020 mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.
Baca Juga: PPDB 2019, Ini Daftar SMA Negeri Terbaik di Jakarta Barat
Dalam Permendikbud tersebut kebijakan zonasi diundangkan dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah. Penentuan domisili itu sendiri berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Kabupaten Sleman.
Oleh karena itu kata Wantini, jalur zonasi mendominasi daya tampung sekolah mencapai 90 persen. Sedangkan jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua masing-masing lima persen maksimal daya tampung.
"Ada tiga jalur yang akan kita laksanakan sesuai dengan Permendikbud tersebut. Pertama adalah jalur zonasi 90 persen dari daya tampung, kemudian jalur prestasi maksimal lima persen, dan yang ketiga adalah jalur penugasan orang tua dengan maksimal lima persen juga," katanya
Wantini menambahkan jika jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi maka akan dialihkan sepenuhnya pada jalur zonasi.
"Manakala jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi, maka kuotanya akan dialihkan untuk jalur zonasi," tambahnya.
Baca Juga: PPDB 2019, Penghafal 10 Juz Alquran Bebas Pilih Sekolah Negeri Favorit
Lebih lanjut pendaftaran PPDB online ini memerlukan username atau ID pengguna khusus dari Disdik. ID pengguna akan dibagikan melalui TK asal serta calon peserta didik PPDB jenjang SD dapat mengambilnya pada Kamis (20/6/2019) besok di TK asal.
Berita Terkait
-
Nasib PPDB Sistem Zonasi akan Diputuskan pada Februari 2025
-
Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo