SuaraJogja.id - Masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin dekat.
Calon peserta didik jenjang SD dapat melakukan pendaftaran PPDB online secara mandiri mulai tanggal 21 sampai dengan 25 Juni 2019. Sedangkan untuk verifikasi berkas akan dilaksanakan pada 24 sampai dengan 26 Juni 2019.
"Berkaitan dengan PPDB jenjang Sekolah Dasar. Kita akan mulai untuk jenjang SD itu tanggal 21 Juni," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Wantini Rabu (19/6/2019)
Wantini menambahkan PPDB online tingkat SD Tahun Ajaran 2019/2020 mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.
Baca Juga: PPDB 2019, Ini Daftar SMA Negeri Terbaik di Jakarta Barat
Dalam Permendikbud tersebut kebijakan zonasi diundangkan dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah. Penentuan domisili itu sendiri berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Kabupaten Sleman.
Oleh karena itu kata Wantini, jalur zonasi mendominasi daya tampung sekolah mencapai 90 persen. Sedangkan jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua masing-masing lima persen maksimal daya tampung.
"Ada tiga jalur yang akan kita laksanakan sesuai dengan Permendikbud tersebut. Pertama adalah jalur zonasi 90 persen dari daya tampung, kemudian jalur prestasi maksimal lima persen, dan yang ketiga adalah jalur penugasan orang tua dengan maksimal lima persen juga," katanya
Wantini menambahkan jika jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi maka akan dialihkan sepenuhnya pada jalur zonasi.
"Manakala jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua tidak terpenuhi, maka kuotanya akan dialihkan untuk jalur zonasi," tambahnya.
Baca Juga: PPDB 2019, Penghafal 10 Juz Alquran Bebas Pilih Sekolah Negeri Favorit
Lebih lanjut pendaftaran PPDB online ini memerlukan username atau ID pengguna khusus dari Disdik. ID pengguna akan dibagikan melalui TK asal serta calon peserta didik PPDB jenjang SD dapat mengambilnya pada Kamis (20/6/2019) besok di TK asal.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir