SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Mlati Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial TLS (21) dan JOL (21) yang diketahui merupakan warga asal Toba, Sumatera Utara.
Sebelum ditangkap kedua pelaku diketahui menjalankan aksinya di rumah Agnes Sumarti, Warga Germawang RT 02/RW43 Sinduadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakart (DIY) pada Jumat (14/6/2019) lalu.
Saat peristiwa terjadi sekitar Pukul 12.30 WIB, Agnes sedang keluar rumah mencari makan. Ketika kembali sekira Pukul 14.30 WIB, korban terkejut melihat jejak kaki di dinding dan lantai kamar mandi.
Karena curiga, korban mengecek kamar tidurnya, dan ternyata benar barang-barang miliknya hilang berupa satu gelang emas seberat 40 gram, satu kalung perak, satu liontin dan kartu atm. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 20 juta lebih.
Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pencurian di Mobil Brimob
Mengalami kejadian tersebut, Agnes kemudian melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Tak perlu waktu lama, anggota kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang tak lain adalah pemuda yang indekos di kediaman Agnes.
Sekira Pukul 23.00 WIB, Polisi berhasil menangkap pelaku yang diketahui indekos di Rumah Agnes sejak tiga pekan sebelum melakukan aksinya.
"Dua pelaku ini ternyata sudah tiga minggu ngekos di tempat Bu Agnes ini. Jadi pelaku tahu, kapan Ibu Agnes keluar," kata Kapolsek Mlati Kompol Yugi Bayu Kamis (20/6/2019)
Yugi menambahkan, karena pelaku sudah lama ngekos di tempat Agnes, jadi mereka sudah mengetahui dan mempelajari kapan Agnes keluar rumah. Saat situasi sudah tepat, mereka melakukan aksinya.
"Setelah dia tahu ibu kos keluar, mereka melakukan aksinya dengan memanjat eternit di depan kamar dia. Kemudian mereka turun di kamar mandi Agnes, dari kamar mandi tersebut mereka langsung masuk ke kamar ibu kos ini," kata Yugi
Baca Juga: Fakta di Balik Pencurian Uang Miliaran Rupiah di Rumah yang Ditinggal Mudik
Dari hasil kejahatan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah gelang emas seberat 40 gram, satu buah kalung perak, satu buah liontin warna biru, dan satu buah celana pendek berwarna coklat yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang hasil curian.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus