SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan satu tersangka anggota Geng bermotor Plester usai melakukan pembakaran motor milik Budi di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul Minggu (23/6/2019) kemarin.
"Ada satu orang yang terindikasi melakukan perusakan dan pembakaran sepeda motor. Yang ini kita amankan, untuk identitas belum bisa kami buka, "ujar Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady kepada wartawan saat dihubungi Senin (24/6/2019)
Sebelumnya Polres Gunungkidul menangkap 25 orang anggota geng bermotor Plester tersebut . Namun hanya satu orang yang diamankan karena diduga yang melakukan perusakan. Meski begitu, Fuady tidak menutup kemungkinan adanya penambahan orang yang diamankan jika memang ada petunjuk lain yang mengarah ke sana.
Fuady menambahkan, meski satu orang sudah diamankan, namun sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkannya tersangka. Jika terbukti melakukan perusakan maka akan ada pasal KUHP menjadikannya tersangka.
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang atau benda,"tambahnya
Ia memastikan satu orang yang diamankan tersebut bukan berasal dari warga setempat. Tetapi pelaku adalah bagian dari Geng motor Plester.
Sementara itu humas Plester Gendro Santoso mengakui pihaknya akan bertindak kooperatif. Pihaknya akan memenuhi panggilan dari aparat kepolisian jika nanti memang masih diperlukan untuk diambil keterangannya.
Gendro mengakui puluhan anggotanya ditangkap oleh aparat Polres Gunungkidul dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.
Namun setelah satu kali 24 jam anggotanya tersebut telah diperkenankan untuk pulang. Kecuali satu orang yang sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Meludah Kena Pengendara, Motor Pelaku Dibakar di Kawasan Pantai
"Sampai saat ini memang belum ada yang dijadikan tersangka tetapi tidak tahu nanti jika dalam pengembangan akan ada tersangka," imbuhnya
Untuk diketahui, Keributan terjadi antara pengendara motor di jalur kawasan pantai di Desa Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, Minggu (23/6/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Satu sepeda motor sempat dibakar.
Pemilik Rumah Makan Griyo Wono, Ngatno, menuturkan cekcok antar-pengguna motor ini terjadi karena kesalahpahaman. Awalnya, rombongan pesepeda motor melintas dengan memenuhi jalan. Sementara dari arah berlawanan melintas pengendara motor yang lain.
Kesal dengan iring-iringan rombongan motor ini, pengendara yang berasal dari lawan arah meludah hingga mengenai pemotor yang bersama rombongannya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
 - 
            
              Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
 - 
            
              DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
 - 
            
              Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
 - 
            
              Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang