SuaraJogja.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta semua pihak menyudahi ribut-ribut masalah politik pascapenetapan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sidang sengketa gugatan Pemilu 2019 oleh Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Apalagi, lanjut mantan Ketua MK ini, saat ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan diri bubar sehingga Koalisi Indonesia Adil Makmur pun pun sudah tidak ada lagi.
Mahfud meyakini parpol tidak akan bermusuhan selamanya. Kepentingan politik akan lebih dikedepankan untuk tetap eksis, alih-alih bersitegang terus menerus.
"Dalam politik, rekonsiliasi selalu saja terjadi karena tidak mungkin menghindar. Kemarin kan sudah terjadi BPN bubar, koalisi bubar, parpol disilakan berdiri sendiri. Urusan sudah beres, jangan lagi ada ribut-ribut," papar Mahfud di Sheraton Hotel Yogyakarta, Sabtu (29/6/2019).
Menurut Mahfud, bila melihat geliat Gerindra, PAN dan Demokrat, ketiganya akan gabung dalam pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin. Hanya PKS yang dimungkinkan akan tetap menjadi oposisi selama lima tahun ke depan.
Karenanya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu berharap rakyat tidak lagi bersitegang.
"Sejak dulu saya sudah bilang jangan membela terlalu panas karena akan kecewa sendiri. Toh yang dibela juga akhirnya bersatu karenan memang budaya politik kita seperti itu," ucapnya.
Mahfud menambahkan, setelah konstelasi politik yang tegang kemarin, kini saatnya semua pihak menjaga persatuan dan saling mendekat. Masyarkat, terutama di arus bawah jangan lagi saling bermusuhan.
Sebab pada dasarnya tujuan penyelengaraan Pemilu adalah memilih pemimpin, baik di legislatif maupun eksekutif yang dapat diterima bersama.
Baca Juga: Pascaputusan MK, Ini Seruan Mahfud MD untuk Hakim hingga Penyebar Hoaks
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pascaputusan MK, Ini Seruan Mahfud MD untuk Hakim hingga Penyebar Hoaks
-
Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara
-
Jelang Sidang MK, Mahfud MD Prediksi Bunyi 3 Putusan Sengketa Pilpres
-
Keponakan Jadi Saksi Prabowo, Mahfud MD Contohkan Keluarga Megawati
-
Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur