SuaraJogja.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta semua pihak menyudahi ribut-ribut masalah politik pascapenetapan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sidang sengketa gugatan Pemilu 2019 oleh Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Apalagi, lanjut mantan Ketua MK ini, saat ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan diri bubar sehingga Koalisi Indonesia Adil Makmur pun pun sudah tidak ada lagi.
Mahfud meyakini parpol tidak akan bermusuhan selamanya. Kepentingan politik akan lebih dikedepankan untuk tetap eksis, alih-alih bersitegang terus menerus.
"Dalam politik, rekonsiliasi selalu saja terjadi karena tidak mungkin menghindar. Kemarin kan sudah terjadi BPN bubar, koalisi bubar, parpol disilakan berdiri sendiri. Urusan sudah beres, jangan lagi ada ribut-ribut," papar Mahfud di Sheraton Hotel Yogyakarta, Sabtu (29/6/2019).
Menurut Mahfud, bila melihat geliat Gerindra, PAN dan Demokrat, ketiganya akan gabung dalam pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin. Hanya PKS yang dimungkinkan akan tetap menjadi oposisi selama lima tahun ke depan.
Karenanya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu berharap rakyat tidak lagi bersitegang.
"Sejak dulu saya sudah bilang jangan membela terlalu panas karena akan kecewa sendiri. Toh yang dibela juga akhirnya bersatu karenan memang budaya politik kita seperti itu," ucapnya.
Mahfud menambahkan, setelah konstelasi politik yang tegang kemarin, kini saatnya semua pihak menjaga persatuan dan saling mendekat. Masyarkat, terutama di arus bawah jangan lagi saling bermusuhan.
Sebab pada dasarnya tujuan penyelengaraan Pemilu adalah memilih pemimpin, baik di legislatif maupun eksekutif yang dapat diterima bersama.
Baca Juga: Pascaputusan MK, Ini Seruan Mahfud MD untuk Hakim hingga Penyebar Hoaks
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pascaputusan MK, Ini Seruan Mahfud MD untuk Hakim hingga Penyebar Hoaks
-
Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara
-
Jelang Sidang MK, Mahfud MD Prediksi Bunyi 3 Putusan Sengketa Pilpres
-
Keponakan Jadi Saksi Prabowo, Mahfud MD Contohkan Keluarga Megawati
-
Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026
-
Aveta Hotel Malioboro Mengadakan Buka Bersama Anak-anak Panti Asuhan Mustika Tama
-
Ngenes! Tak Ada Anggaran Besar, Pemda DIY Hanya Sanggup Tambal Jalan Rusak
-
Terlibat Kecelakaan di Kulon Progo, Bos Rokok HS Siap Tanggung Biaya Korban hingga Kuliah Sarjana