SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul mengklaim tidak ada lagi jatah anak guru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. Sebagai gantinya, penerimaan dimaksimalkan melalui jalur zonasi.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan penerimaan siswa baru tingkat SMP dan sederajat berlangsung selama dua hari mulai Senin (1/7/2019) hingga Selasa (2/7/2019). Adapun model penerimaan menggunakan sistem online.
Dia menjelaskan, PPDB tahun ini ada sedikit perbedaan penyelenggaran di tahun lalu. Hal itu terlihat dari dihapuskannya kuota anak guru. Sebagai gambaran, sambung Bahron, dalam PPDB 2018 diberikan jatah untuk anak guru.
"Kalau dulu setiap guru bisa memasukkan anaknya di sekolah tempat mengajar. Tapi sekarang kuota itu tidak ada lagi," kata Bahron seperti dilansir Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Minggu (30/6/2019).
Menurut dia, PPDB di tahun ini akan dimaksimalkan melalui jalur zonasi. Untuk jalur prestasi hanya menyediakan porsi 5 persen dari total penerimaan di setiap sekolah.
"Di DIY sudah sepakat kuota prestasi hanya lima persen dan nantinya dalam PPDB kuota terbanyak melalui jalur zonasi," terangnya.
Mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah ini menjelaskan dengan jalur zonasi penerimaan akan memperhatikan jarak rumah dengan sekolah. Semakin dekat jaraknya, maka peluang calon diterima semakin besar.
"Berapa pun nilainya akan diterima jika jarak rumah dengan sekolah sangat dekat," kata dia.
Bahron menambahkan di dalam PPDB ini para wali murid tidak perlu khawatir anaknya tidak mendapatkan sekolah. Pasalnya, dari sisi ketersediaan kursi lebih banyak ketimbang jumlah lulusan siswa di tingkat sekolah dasar. “Semua dapat ditampung karena memang jumlah kursinya lebih banyak,” katanya.
Baca Juga: Geram Tak Bisa Akses Hasil Kelulusan, Wali Murid: PPDB Banten Semrawut!
Kepala SMP Negeri 1 Karangmojo, Suhartati, mengatakan jajarannya tidak mempermasalahkan penghapusan kuota untuk anak guru. Menurut dia sesuai dengan petunjuk teknis dalam PPDB, jalur penerimaan melalui zonasi, prestasi dan kepindahan orang tua.
"Kuota terbesar melalui zonasi dengan mengacu pada jarak rumah dengan sekolah," kata Suhartati.
Dia menuturkan untuk penerimaan siswa baru SMP Negeri 1 Karangmojo telah siap dan akan membuka pendaftaran sesuai jadwal. "Tidak ada persiapan khusus karena pelaksanaan disesuaikan dengan juknis yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Endus Praktik Manipulasi Domisili, DPR: Pemerintah Harus Usut Tuntas!
-
Geram Tak Bisa Akses Hasil Kelulusan, Wali Murid: PPDB Banten Semrawut!
-
Dugaan Kecurangan PPDB di Jabar, Ditelusuri Tim Investigasi
-
Jumlah Pendaftar Membludak di Hari Pertama, Server PPDB Sulsel Ngadat
-
PPDB Sistem Zonasi, Anies Minta Calon Murid Tak Menginap di Sekolah
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimistis Tumbuh Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
GKR Bendara: JCWF 2026 Menghubungkan Komunitas Wellness dan Industri Pariwisata Yogyakarta
-
7 Tempat Wisata Jogja untuk Merayakan Malam Tahun Baru, Pasti Semarak!
-
Mobil Wisatawan Nyaris Dirampas Debt Collector di Jogja, Polisi Ungkap Pangkal Masalah
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas