SuaraJogja.id - Kasus sengketa rumah ibadah kembali terjadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah warga di RT 34, Gunung Bulu, bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul menolak penggunaan rumah milik Togar Yunus Sitorus di RT tersebut dialihfungsikan jadi gereja.
Sementara Sitorus ngotot tetap menggunakan rumahnya menjadi tempat ibadah. Mediasi pun dilakukan pihak Kecamatan Sedayu di kantor kecamatan, Selasa (9/7/2019). Namun mediasi deadlock karena kedua belah pihak tidak ingin mengalah.
Camat Sedayu Fauzan Muarifin ketika dikonfirmasi, mengungkapkan mediasi memang tidak berrhasil.
Warga menolak Sitorus melanjutkan aktivitasnya menjadikan rumahnya sebagai rumah ibadah, sedangkan Sitorus yang menjadi pemuka agama di rumah ibadah tetap ingin melanjutkan kegiatan ibadahnya.
"Warga menolak alasannya karena Sitorus sudah pernah memberikan pernyataan bangunan itu bukan tempat ibadah tapi tempat tinggal pada 2003 lalu," paparnya.
Namun menurut warga, Sitorus mengkhianati kesepakatan. Sitorus mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pemkab Bantul sesuai Peraturan Bupati (perbup) Nomor 98 Tahun 2016 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah.
Dalam perbub itu disebutkan, bangunan tempat ibadah yang berdiri sebelum 2006 bisa diajukan IMB-nya. Aturan ini yang kemudian digunakan Sitorus mengajukan IMB ke Pemkab Bantul.
"Pak sitorus akhirnya menggunakan celah perbup ini. Istilahnya pemutihan. Ini yang kemudian ditolak warga," tandasnya.
Penolakan mulai sekitar Desember 2018 karena warga mengetahui alih fungsi itu. Mereka kemudian melapor ke RT untuk dilakukan pertemuan.
Baca Juga: Lahan Rumah Ibadah Kerap Berkonflik, Jokowi Beri 34 Sertifikat Tanah Wakaf
"Namun dari pantauan kami ternyata tidak ketemu hingga akhirnya dibawa ke kecamatan untuk mediasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik