SuaraJogja.id - Kasus sengketa rumah ibadah kembali terjadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah warga di RT 34, Gunung Bulu, bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul menolak penggunaan rumah milik Togar Yunus Sitorus di RT tersebut dialihfungsikan jadi gereja.
Sementara Sitorus ngotot tetap menggunakan rumahnya menjadi tempat ibadah. Mediasi pun dilakukan pihak Kecamatan Sedayu di kantor kecamatan, Selasa (9/7/2019). Namun mediasi deadlock karena kedua belah pihak tidak ingin mengalah.
Camat Sedayu Fauzan Muarifin ketika dikonfirmasi, mengungkapkan mediasi memang tidak berrhasil.
Warga menolak Sitorus melanjutkan aktivitasnya menjadikan rumahnya sebagai rumah ibadah, sedangkan Sitorus yang menjadi pemuka agama di rumah ibadah tetap ingin melanjutkan kegiatan ibadahnya.
"Warga menolak alasannya karena Sitorus sudah pernah memberikan pernyataan bangunan itu bukan tempat ibadah tapi tempat tinggal pada 2003 lalu," paparnya.
Namun menurut warga, Sitorus mengkhianati kesepakatan. Sitorus mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pemkab Bantul sesuai Peraturan Bupati (perbup) Nomor 98 Tahun 2016 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah.
Dalam perbub itu disebutkan, bangunan tempat ibadah yang berdiri sebelum 2006 bisa diajukan IMB-nya. Aturan ini yang kemudian digunakan Sitorus mengajukan IMB ke Pemkab Bantul.
"Pak sitorus akhirnya menggunakan celah perbup ini. Istilahnya pemutihan. Ini yang kemudian ditolak warga," tandasnya.
Penolakan mulai sekitar Desember 2018 karena warga mengetahui alih fungsi itu. Mereka kemudian melapor ke RT untuk dilakukan pertemuan.
Baca Juga: Lahan Rumah Ibadah Kerap Berkonflik, Jokowi Beri 34 Sertifikat Tanah Wakaf
"Namun dari pantauan kami ternyata tidak ketemu hingga akhirnya dibawa ke kecamatan untuk mediasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta